Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pembuat Kartu ATM Merah Putih yang Digunakan untuk Skimming

Kompas.com - 28/02/2020, 15:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu tersangka lain yang terlibat dalam 23 kasus penipuan dan skimming ATM di Jakarta Utara.

Pelaku berperan sebagai pembuat kartu ATM Merah Putih yang digunakan empat tersangka yang sudah ditangkap saat melakukan penipuan.

"Kalau untuk pelaku skimming-nya jadi kami belum dapat, pengakuan dari para pelaku mereka mendapat kartunya dari orang lain, dan ini masih kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto di kantornya, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Pelaku Skimming ATM di Jakarta Utara Mengaku sebagai Warga Brunei dan Kapten Kapal

Dengan menggunakan kartu ATM Merah Putih yang sudah dimodifikasi itu, tersangka bisa menunjukkan pada korban bahwa mereka memiliki uang sebesar Rp 99 juta untuk meyakinkan korbannya.

Atas alasan itu, korban yang dipilih pun merupakan pengguna ATM Link.

"Tidak menutup kemungkinan yang lainnya itu tidak bisa, seberti BNI dan ATM-ATM bersama mungkin juga bisa " ucap Wirdhanto.

Saat ini, polisi sudah menangkap empat orang tersangka berinisial BDM (52), II (50), SY (45), dan AH (46). Untuk BDM dan II diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama dan baru keluar penjara tahun 2016.

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Penipuan dan Skimming ATM di Jakarta Utara Ditangkap

Modus yang dilakukan salah satu tersangka saat bertemu dengan korbannya yaitu dengan berpura-pura hendak membeli barang dari tersangka lain yang mengaku sebagai warga Brunei tersebut.

Untuk meyakinkan korban, para tersangka menggunakan sebuah kartu ATM  yang Merah Putih sudah dimodifikasi. Tersangka tersebut menunjukkan bahwa di rekeningnya tersimpan uang sebesar Rp 99 juta.

Korban yang yakin melihat isi rekening tersangka, lantas menyerahkan kartu ATM beserta PIN  kepada tersangka dengan iming-iming uang tersebut akan diganti dengan cara ditransfer.

"Saat korban lengah dipinjam kartunya, pada saat itu pelaku mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu ATM milik pelaku yang sudah dipersiapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Tersangka Pelaku Skimming ATM di Jakarta Utara Incar Pelancong

Selain itu, polisi mengamankan 37 kartu ATM dari para tersangka termasuk sebuah ATM Merah Putih yang digunakan untuk skimming ATM.

Terhadap para tersangka tersebut dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com