Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Imbau Komunitas Ojol Bentuk Tim Kecil untuk Berdiskusi

Kompas.com - 28/02/2020, 17:55 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengimbau para pengemudi ojek online (ojol) membuat tim kecil yang menghubungkan seluruh komunitas ojek online di Indonesia.

Nantinya tim kecil ini akan dipanggil untuk berdiskusi dengan para anggota dewan guna membicarakan permasalahan yang ada.

"Ada statement yang buat banyak bapak-bapak dan ibu-ibu bingung, kami akan manggil semua. Jadi percaya, kami akan membahas di rapat DPR dan untuk memudahkan bentuk tim-tim kecil supaya lebih produktif berdiskusi ini perlu kita bahas," ucap Gobel di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Orasi di Depan Massa Ojol, Pimpinan DPR: Pemerintah Tak Akan Bikin Rakyat Susah

Bila tim kecil sudah terbentuk, Gobel berjanji akan membahas persoalan ini bersama para anggota dewan.

Sebelumnya, momen pertemuan Gobel dengan anggota DPR RI Sufmi Dasco di tengah-tengah massa sempat menjadi perhatian.

Seharusnya, Gobel dan anggota DPR lainnya sedang dalam masa reses.

Namun kesibukan dalam masa reses tidak membuat Gobel menghindar dari aksi massa. Ia justru malah menemui para pendemo.

Baca juga: Temui Massa Ojol, Pimpinan DPR Janji Libatkan Mereka dalam Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

"Hari ini, hari pertama reses walau demikian kami perlu bertemu bapak-bapak dan ibu-ibu semua, kami memahamai betul kami akan perjuangkan apa yang bapak-bapak ini inginkan," ucap Gobel.

Diberitakan sebelumnya, massa pengemudi ojol menuntut agar kendaraan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas.

Permintaan itu berharap diwujudkan lewat revisi Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Yang kami tuntut hari ini adalah tentang legalitas angkutan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas," kata juru bicara Tiposi 2020 (Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia) Lutfi Iskandar di lokasi.

Lutfi memahami bahwa kendaraan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum.

Namun, dengan kebutuhan masyarakat, ia menilai kendaraan roda dua bisa dikategorikan sebagai transportasi khusus terbatas. Ia menolak jika ojol dihapuskan.

Baca juga: Pengemudi Ojol Demo di Gedung DPR, Ini Isi Tuntutannya

"Kalau jadi transportasi umum kan memang tidak dibenarkan di negara mana pun. Kami minta jadi transporasi khusus terbatas. Jadi kami bisa bawa orang. Karena kami punya safety riding. Kalau alasannya dihapuskan karena keselamatan, saya rasa enggak relevan. Karena ojol ini juga ada karena kebutuhan," ucap Lutfi.

Massa aksi telah berkumpul di depan Gedung DPR/MPR sejak pukul 11.45 WIB tadi. Sebelum menggelar aksi, mereka melaksanakan ibadah salat Jumat di lokasi aksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com