Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingub Anies dan Strategi Pemprov DKI Hadapi Virus Corona

Kompas.com - 02/03/2020, 08:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia saat ini mewaspadai penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satu kota yang turut waspada adalah Jakarta.

Meski hingga kini belum ada laporan warga Ibu Kota yang positif terjangkit virus asal Wuhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengeluarkan strategi agar Jakarta tetap aman dari virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Ingub ini diteken oleh Anies pada Kamis (25/2/2020) lalu.

Instruksikan seluruh jajaran

Dalam ingub tersebut, Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.

"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam ingubnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).

Baca juga: Fakta Isu Virus Corona di Jakarta, Nihil Pasien yang Terjangkit hingga Imbauan Gubernur

Kepada para wali kota di lima wilayah dan Bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta untuk memetakan kelompok sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan infeksi Covid-19.

Selain itu, mereka juga diinstruksikan memfasilitasi sosialisasi mengenai risiko penularan infeksi Covid-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya.

Selanjutnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah diminta untuk menyebarluasan informasi risiko penularan infeksi Covid-19 serta pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh jajaran.

Baca juga: Anies Bentuk Tim Tanggap Covid-19 Waspadai Penyebaran Virus Corona di DKI

"Menyusun rencana kontijensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNI dan POLRI, rumah sakit, dan seluruh perangkat daerah dan memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga," lanjut Anies.

Untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Anies menginstruksikan melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajaran dan memfasilitasi kanal informasi untuk warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Siswa sekolah hingga tempat wisata

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan sosialisasi kepada para pengelola tempat hiburan, para pengelola tempat wisata dan rekreasi, para pengelola tempat makan, para pengelola penginapan, dan para pengelola agen perjalanan.

Untuk Kepala Dinas Pendidikan, diperintahkan melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah mulai dari sekolah pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas (SMA), baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

"Menyebarluaskan informasi kepada siswa dan orang tua siswa, dan para pengelola bimbingan belajar," lanjutnya.

Baca juga: Anies Keluarkan Ingub Waspada Corona untuk Jajaran Pemprov dan Masyarakat

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah diminta melakukan sosialisasi kepada para pengelola koperasi, usaha kecil, dan menengah.

Dalam ingub tersebut, Anies juga memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik supaya membantu penyebarluasan informasi mengenai risiko penularan Covid-19 beserta pencegahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com