JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan komplotan pembobol ATM kerap mengincar ATM yang lokasinya sepi dari penjagaan petugas.
"Penangkapan kelompok pembongkar ATM beropasi 2019 akhir, kelompok memilih target ATM yang tidak terjaga dengan baik," ucap Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (3/3/2020).
Saat situasi sepi dan tidak ada orang yang melihat, komplotan ini langsung menjalankan aksinya.
Baca juga: Beraksi 54 Kali dalam 2 Bulan, Komplotan Pembobol ATM Raup Rp 1,2 Miliar
"Melihat peluang lalu mencongkel dan membobol mesin ATM," kata Arsya.
Suasana yang sepi membuat tidak ada yang curiga dengan aksinya. Sebab para pembobol ATM melancarkan aksi jahatnya dengan cepat.
Dalam sekali membobol tersangka bisa mendapat Rp 10 juta - Rp 15 juta.
Namun pada saat mencoba membobol mesin ATM di kawasan Palmerah pada Sabtu (29/2/2020) lalu, mereka ditangkap polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pembobol ATM di Palmerah, 3 Pelaku Ditembak
Kini kelima orang dapat dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Bahkan tiga pelaku di antaranya ditembak karena mencoba melawan polisi saat hendak ditangkap. Ketiganya merupakan residivis.
Mereka yang residivis yakni HF (22), RS (46), dan MN (36) sementara dua pelaku lain adalah MI (21) dan SI (24).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.