JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap AW alias AG (67), perampok Toko Mas Cantik, Taman Sari, Jakarta Barat, hanya dalam waktu sekitar dua hari.
Saat beraksi pada Jumat (28/2/2020), pelaku menggondol perhiasan emas dengan berat total 3 kilogram.
Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Kantor Polres Jaksel, Rabu (4/3/2020).
Ikut hadir Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya, dan jajaran Polres Jakbar lain.
Berikut rangkuman fakta pengungkapan kasus tersebut.
1. Kronologi
Perampokan terjadi pada Jumat (28/2/2020) siang. Pelaku beraksi saat hampir sebagian besar toko emas di pasar tutup untuk Shalat Jumat, kecuali Toko Emas Cantik.
Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Pasar Pecah Kulit, Mengasak 4 Kg Emas hingga Tembak Petugas Sampah
Selain itu, kondisi Pasar Pecah Kulit juga sedang sepi lalu lalang dan aktivitas jual-beli.
Awalnya, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku datang dan langsung dilayani oleh dua karyawan toko, yakni Hevi dan Novi.
Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di lokasi, pelaku datang seorang diri.
Pelaku yang membawa senjata api kemudian masuk ke dalam toko menggunakan kursi plastik.
Ia lalu menembakkan senjata hingga mengenai lampu toko dan pecah. Pelaku mengancam para karyawan dan pemilik toko, Then Kon Pin.
Setelah menggasak perhiasan di etalase, pelaku yang menggunakan jaket dan helm tertutup berusaha kabur keluar dari pasar.
Pelaku saat itu dihalangi oleh sekuriti dan tukang sampah. Namun nasib apes, tukang sampah tersebut ditembak kakinya oleh pelaku.
Korban kemudian dibawa ke RS Husada untuk mendapatkan perawatan medis.