Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Larang Pusat Perbelanjaan hingga Retail Timbun Sembako dan Masker

Kompas.com - 05/03/2020, 11:47 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi melarang pengelola pusat perbelanjaan, pengusaha toko modern dan seluruh retail di Kota Bekasi menimbun sembako dan masker.

Sebab sejak diumumkannya oleh Presiden Joko Widodo terkait adanya virus corona di Indonesia ini, banyak masyarakat yang panik. Bahkan karena kepanikan itu, mereka menimbun masker maupun sembako untuk keperluan pribadi bahkan untuk dijual kembali.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, larangan menimbun sembako dan masker tersebut itu dilakukan untuk antisipasi kelangkaan stok masker dan sembako di Bekasi.

Larangan itu juga tertuang di dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati dengan Nomor 510/1727/Diadagperin.

Baca juga: Awas, Polisi Akan Awasi dan Tindak Tegas Oknum yang Naikkan Harga dan Timbun Masker

“Ini diharapkan agar stok bahan-bahan pokok dan masker tetap aman,” ujar Sajekti melalui keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).

Sajekti mengatakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi akan mengawasi setiap lokasi usaha sembako dan masker di Bekasi.

Jika masyarakat Bekasi kedapatan menimbun sembako dan masker, Pemkot tidak segan-segan untuk memberi sanksi.

Sebab berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dilarang melakukan praktek menimbun barang kebutuhan pokok (Sembako) dan masker serta hand sanitizer.

Baca juga: Risma Ternyata Timbun Masker Sejak Januari, Ini Alasannya

“Jika ada yang melanggar akan dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 50 milyar,” kata dia.

Selain itu, masyarakat jugas diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan adanya virus corona ini.

Untuk meningkatkan kewaspadaan itu, masyarakat diminta untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat juga diminta untuk membantu pemerintah tidak panik,” ucap dia.

Dengan upaya itu, ia berharap kebutuhan masker dan sembako akan tetap aman dan cukup.

Baca juga: Pemilik Toko Sembako Ini Berhasil Tenangkan Pembeli agar Tidak Panic Buying

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com