BEKASI, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN dilarang menggunakan masker saat berada di kawasan kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, aturan tidak diperbolehkan mengenakan masker sudah disosialisasikan ke seluruh pegawai yang bekerja di Pemkot Bekasi.
Alasannya, masker hanya dikenakan untuk orang sakit.
“Pemkot Bekasi melarang ada PNS atau ASN non ASN yang dia lagi kerja (pakai masker). Kalau itu (sakit), ya mending pulang aja enggak usah kerja,” ujar Tri di RSUD Bekasi, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Pakai Diskresi, Polres Jakut Jual 72.000 Masker Sitaan Rp 400 Per Lembar
Tri mengatakan, pengurangan pemakaian masker di kalangan Pemkot Bekasi dilakukan sebagai contoh di masyarakat.
Sehingga masyarakat bisa menyadari bahwa masker memang digunakan hanya untuk orang sakit.
Apalagi mengingat saat ini masker langka dan ada segelintir masyarakat yang malah memanfaatkannya.
“Warga jangan kemudian ikut-ikutan. Kalau kita yang sehat ini kan enggak usah pakai masker enggak apa-apa. Padahal virus itu menyebar ada prosesnya. Makanya kita bisa mengantisipasi ya, tidak akan seheboh apa yang disampaikan media massa, itu yang paling penting,” ucap Tri.
Baca juga: Pasar Jaya Jual Masker Rp 300.000 Per Boks, YLKI: Itu Mengeksploitasi Warga
Tri berharap masyarakat bisa mengantisipasi virus Corona dengan menjaga kesehatan dan kebersihan masing-masing.
Dengan begitu, warga Bekasi terhindar dari virus Corona.
“Ya tidak perlu khawatirlah, jaga kesehatan yang penting dan kebersihan. Semoga terhindar kan dari virus Corona,” tutur dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya meminta masyarakat tidak panik di tengah kelangkaan masker akibat virus Corona.
Effendi berharap warga berserah diri kepada Tuhan.
“Kenapa musti panik? Kalau saya saat ini ditanya harus ke mana, saya yakin saja. Karena sesuatu itu (virus corona) pasti Tuhan sudah diatur, enggak perlu panik,” ucap dia di Stadion Patriot, Selasa (3/3/2020).
“Kalau pemimpinnya pakai masker nanti rakyatnya takut. Bismillah aja,” kata dia.
Baca juga: Kecam Pasar Jaya Jual Masker Rp 300.000 Per Boks, PSI: Jangan Menari di Atas Keresahan Orang