JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, polisi akan memberlakukan pengalihan lalu lintas secara situasional di depan Kedutaan Besar India.
Pasalnya, hari ini, aksi unjuk rasa akan digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Kedubes India.
"Rekayasa lalu lintas sifatnya masih situasional ya," kata Fahri saat dihubungi wartawan, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Jumat, Massa Bakal Demo di Depan Kedubes India
Adapun, rekayasa lalu lintas yang disiapkan di sekitar Kedubes India adalah sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto yang akan menuju Jalan HR Rasuna Said diluruskan ke Jalan Gatot Subroto arah Pancoran atau belok ke kanan Jalan Mampang Prapatan.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Mampang Prapatan tepatnya di underpass Mampang yang akan menuju ke Jalan HR Rasuna Said dibelokkan ke kiri ke Jalan Gatot Subroto arah Semanggi.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah Semanggi yang akan menuju Jalan HR Rasuna Said diputar balikkan di kolong layang Kuningan ke Jalan Gatot Subroto arah Pancoran.
Sebagai informasi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, aksi unjuk rasa itu digelar sebagai aksi protes atas kerusuhan antara umat Muslim dan Hindu di New Delhi, India.
Kerusuhan itu terjadi karena penolakan Citizenship Amendment Act (CAA) yang juga disebut sebagai UU Kewarganegaraan Anti-Muslim.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," bunyi keterangan tentang aksi unjuk rasa itu.
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengecam aksi kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh sejumlah umat Hindu dan penguasa India terhadap umat Islam India.
Baca juga: Kerusuhan di India, Kementerian Luar Negeri Beri Imbauan bagi WNI di India
Sehingga, mereka mendesak pemerintah India segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi kekerasan dan persekusi terhadap Umat Islam India.
Seperti diketahui, kerusuhan berlangsung di ibu kota New Delhi dan menewaskan hingga 42 orang.
Bentrokan itu terjadi pada Minggu (23/2/2020), dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkunjung selama dua hari.
Para korban tewas kerusuhan India tidak hanya terjadi dari kalangan warga sipil, tetapi juga polisi yang tengah menjaga keamanan.
Ketegangan itu dipicu UU Kewarganegaraan kontroversial, Citizenship Amendment Act (CAA) yang disahkan oleh pemerintah pada 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.