Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja yang Bunuh Bocah 5 Tahun Diperiksa Kejiwaannya Selama 14 Hari di RS Polri

Kompas.com - 09/03/2020, 22:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Wartakota

JAKARTA, KOMPAS.com - NF (15), pelaku pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari, menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020).

Pemeriksaan kejiwaan NF setidaknya akan berlangsung selama 14 hari.

Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati Henny Riana mengatakan, pihaknya bersama tim akan menggali dugaan bahwa NF mengalami gangguan jiwa atau tidak hingga menyebabkan dirinya tega membunuh tetangganya sendiri.

Baca juga: Jalani Tes Kejiwaan, Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Diisolasi di RS Polri

"Hari ini hari pertama pemeriksaan tahap awal, visum et repertum psikiatrikum, teknisnya dalam hal ini yaitu wawancara psikiatri, pemeriksaan psikometri, pemeriksaan tim dari psikolog, kalau diperlukan juga dari tim spesialis anak dan tim lainnya," kata Henny di lokasi RS Polri Kramat Jati, Senin (9/3/2020), dikutip dari Wartakota.

Hasil pemeriksaan terhadap NF akan menentukan terkait kasus hukum yang kini membelitnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kesimpulan nantinya apakah anak ini alami gangguan jiwa atau tidak. Apakah gangguan jiwanya berkaitan dengan masalah tindakannya. Apakah dia memenuhi unsur-unsur untuk dapat bertanggung jawab atas kasus yang dia lakukan," ujar Henny.

Pada saat observasi dilakukan, NF diisolasi di ruangan khusus guna mengetahui perilaku kesehariannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gadis remaja berinisial NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan.

APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/3/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan pengakuan NF.

"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru.

APA diduga dibunuh NF saat berkunjung ke rumah NF. Jenazah APA kemudian disembunyikan di dalam lemari oleh NF.

Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa. Dalam perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian lalu menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki Polsek Sawah Besar.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul "Selama 14 Hari, RS Polri Bakal Periksa Kondisi Kejiwaan Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com