Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pembobol Rekening Ditangkap, Kuras Tabungan Korban hingga Rp 1,14 M

Kompas.com - 10/03/2020, 16:36 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka pembobol rekening seorang korban dengan modus menukar kartu ATM.

Para pelaku menguras rekening korban hingga Rp 1,14 Miliar.

Keempat tersangka, yakni ARS (26), DN (56), H (19), MR (33).

Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Pelaku menyasar korban yang keluar dari hotel berbintang di wilayah Jakarta.

"Modusnya dengan menawarkan bisnis HP. Salah seorang kelompok berinisal M menjadi otaknya. M mengaku berasal dari Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Motor Terbakar di SPBU Pamulang, Pengendara Sedang Isi Bensin dengan Jeriken

M hingga kini masih diburu polisi.

Kasus ini terjadi pada Januari 2020 dengan korban berinsial AR.

Ketika itu, M mengajak AR untuk berbisnis ponsel. Saat berbincang, datang tersangka DN lalu masuk kedalam obrolan antara M dan AR.

Peran DN meyakinkan agar AR menyetujui rencana M.

Tak berselang lama, AR setuju dengan ajakan bisnis dengan dijanjikan mendapat keuntungan 15 persen.

Diminta cek saldo

Untuk meyakinkan, M mengajak AR ke mesin ATM untuk mengecek saldo di rekening masing-masing.

Tanpa sepengetahuan AR, M mengintip PIN ATM yang dimasukkan oleh AR.

"Pas di mesin sama-sama dicek berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing. Yang ada di korban AR jumlah sekitar Rp 1,14 Miliar lebih. Si pelaku DN ada Rp 99 juta, tapi ketika AR cek saldo mereka intip PIN korban," kata Yusri.

Baca juga: Pria Asal Singapura Meninggal di Bandara Soekarno-Hatta, Dipastikan Bukan karena Corona

Usai mengecek saldo, tersangka M mengajak AR ke kedai kopi. Di perjalanan, M menukar kartu ATM milik AR dengan ATM yang dipunya komplotan tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com