JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka pembobol rekening seorang korban dengan modus menukar kartu ATM.
Para pelaku menguras rekening korban hingga Rp 1,14 Miliar.
Keempat tersangka, yakni ARS (26), DN (56), H (19), MR (33).
Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Pelaku menyasar korban yang keluar dari hotel berbintang di wilayah Jakarta.
"Modusnya dengan menawarkan bisnis HP. Salah seorang kelompok berinisal M menjadi otaknya. M mengaku berasal dari Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Motor Terbakar di SPBU Pamulang, Pengendara Sedang Isi Bensin dengan Jeriken
M hingga kini masih diburu polisi.
Kasus ini terjadi pada Januari 2020 dengan korban berinsial AR.
Ketika itu, M mengajak AR untuk berbisnis ponsel. Saat berbincang, datang tersangka DN lalu masuk kedalam obrolan antara M dan AR.
Peran DN meyakinkan agar AR menyetujui rencana M.
Tak berselang lama, AR setuju dengan ajakan bisnis dengan dijanjikan mendapat keuntungan 15 persen.
Diminta cek saldo
Untuk meyakinkan, M mengajak AR ke mesin ATM untuk mengecek saldo di rekening masing-masing.
Tanpa sepengetahuan AR, M mengintip PIN ATM yang dimasukkan oleh AR.
"Pas di mesin sama-sama dicek berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing. Yang ada di korban AR jumlah sekitar Rp 1,14 Miliar lebih. Si pelaku DN ada Rp 99 juta, tapi ketika AR cek saldo mereka intip PIN korban," kata Yusri.
Baca juga: Pria Asal Singapura Meninggal di Bandara Soekarno-Hatta, Dipastikan Bukan karena Corona
Usai mengecek saldo, tersangka M mengajak AR ke kedai kopi. Di perjalanan, M menukar kartu ATM milik AR dengan ATM yang dipunya komplotan tersebut.