DEPOK, KOMPAS.com - Manajemen Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, tak menampik bahwa pihaknya ingin mendapat bayaran uang kuliah seratus persen dari mahasiswa di awal semester.
Paradigma itu yang akhirnya berujung pada perubahan sistem cicilan "pecah blanko", dari rasio cicilan pertama-kedua 50-50 jadi 70-30.
"Tidak (untuk menekan jumlah penunggak). Itu kebijaksanaan saja. Kami kan maunya bisa bayar 100 persen," ujar Kepala Biro Adminstrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Gunadarma, Budi Hermana, dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2020) sore.
Baca juga: Gunadarma Jawab Demo Ribuan Mahasiswa soal Sistem Pembayaran Kuliah
"Kemarin ada keputusan berdasarkan mekanisme internal itu dari 50-50 menjadi 70-30," lanjut dia dengan mengakui bahwa keputusan itu tanpa melibatkan mahasiswa.
Mulanya, sistem cicilan "pecah blanko" diterapkan sejak krisis moneter 1998 guna meringankan beban mahasiswa Universitas Gunadarma dalam membayar uang kuliah.
Namun, belakangan, rasio cicilan pertama-kedua yang awalnya 50-50, diubah oleh manajemen kampus jadi 70-30, disertai perubahan sanksi yang dianggap mengancam kelangsungan studi mahasiswa.
Keadaan ini memicu aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin kemarin. Mahasiswa menuntut agar rasio cicilan pertama-kedua pecah blanko dikembalikan ke rasio awal 50-50.
Tuntutan mahasiswa menemui titik temu usai mereka berdialog dalam mimbar bebas dengan pihak rektorat.
"Pertimbangannya (perubahan rasio cicilan) kan sebenarnya mereka sudah ikut kuliah. Posisinya harusnya kan mereka bayar full," ujar Budi.
"Tapi rasanya perubahan itu tidak terlalu prinsip. Kalau memang berat ya sudah jadi 50-50," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.