Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bekasi Ultah ke-23, Wali Kota Janji Tak Akan Persulit Pembangunan Rumah Ibadah

Kompas.com - 10/03/2020, 20:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, menyebut bahwa jajarannya tak akan mempersulit pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi.

Hal itu ia sampaikan dalam peringatan hari ulang tahun ke-23 Kota Bekasi yang jatuh pada hari ini, Selasa (10/3/2020).

"Pembangunan rumah ibadah sepanjang norma-normanya dipenuhi, tidak ada masalah di Kota Bekasi," kata Pepen di Lapangan Alun-alun, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Selasa.

"Sepanjang aturan dan norma diikuti, terus jemaat ada, lalu masyarakat sekitar mendukung, ada siapa itu bukan persoalan. Yang penting norma dan aturan itu dipenuhi. Itu yang kami lakukan di Kota Bekasi," ujar dia.

Pepen menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat soal pembangunan rumah ibadah, dalam hal ini surat keputusan bersama (SKB) dua menteri pada tahun 2006.

Baca juga: Jabar Siaga 1 Corona, Wakil Wali Kota Bekasi: Kita Hadapi dengan Santai...

SKB dua menteri itu masih menimbulkan pro-kontra sampai saat ini, terutama soal "dukungan masyarakat sekitar" terhadap pembangunan rumah ibadah.

Poin tersebut dianggap menjadi sumber persoalan dalam pembangunan rumah ibadah selama ini karena ada potensi penganut agama minoritas terjegal untuk mengekspresikan kepercayaan, termasuk soal mendirikan rumah ibadah.

Padahal kebebasan beribadah berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia dan tak pandang minoritas-mayoritas.

Paradigma itu membuat Pepen juga menanggapi santai jika ada masyarakat sekitar yang menolak keberadaan atau pembangunan rumah ibadah.

"Tentunya kami menaati asas norma kesepakatan menteri berkenaan dengan pendirian rumah ibadah," kata Pepen.

"Warga mau nolak silakan. Itu hak. Pada saat keputusan sudah IMB, ada jalurnya silakan gugat di pengadilan, jadi enggak perlu ribut," tambah dia.

Kota Bekasi sempat punya masalah terkait pendirian gereja, salah satunya pembangunan  sebuah di Bekasi Utara lima tahun silam.

Sejumlah orang menolak pembangunan gereja itu. Namun Pepen meneken penerbitan IMB gereja tersebut pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com