Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Universitas Gunadarma Ubah Kebijakan Usai Didemo Ribuan Mahasiswanya

Kompas.com - 11/03/2020, 06:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Manajemen Universitas Gunadarma akhirnya buka suara mengenai polemik internal kampusnya yang menyulut demonstrasi ribuan mahasiswa pada Senin (9/3/2020) lalu.

Ribuan mahasiswa itu meliburkan diri dan pilih berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Depok.

Bahkan, mahasiswa Gunadarma dari kampus Karawaci hingga Kalimalang pun ikut dalam barisan.

Dalam demonstrasi besar-besaran itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menyampaikan 7 butir tuntutan terkait pembenahan sistem kampusnya yang dianggap merugikan.

Baca juga: Ubah Rasio Cicilan Biaya Kuliah, Universitas Gunadarma Klaim Tekan Jumlah Penunggak

Tujuh tuntutan itu meliputi sistem pembayaran kuliah, transparansi anggaran, penerapan statuta, kejelasan program sertifikasi profesi, perbaikan fasilitas, pelibatan mahasiswa dalam perumusan kebijakan, dan kesejahteraan karyawan.

Manajemen Universitas Gunadarma baru mau buka mulut sehari setelah demonstrasi diselesaikan dengan dialog langsung berupa audiensi mimbar bebas dengan rektorat hingga malam hari.

Audiensi itu berjalan mulus, kedua pihak disebut mencapai titik temu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman.

Hasilnya, ada sejumlah kebijakan yang berubah menanggapi tuntutan mahasiswa itu. Meskipun ada sebagian tuntutan lain yang belum bisa dipenuhi.

Solusi polemik pecah blanko

Dari tujuh tuntutan yang disampaikan ribuan mahasiswa, perihal sistem pembayaran kuliah menjadi soal yang paling mendesak.

Baca juga: Universitas Gunadarma Kembalikan Pembentukan BEM Tingkat Universitas ke Mahasiswa

Mulanya, sistem cicilan "pecah blanko" diterapkan sejak krisis moneter 1998 guna meringankan beban mahasiswa Universitas Gunadarma dalam membayar kuliah.

Namun, belakangan, rasio cicilan pertama-kedua yang awalnya 50-50, diubah oleh manajemen kampus jadi 70-30, disertai perubahan sanksi yang dianggap mengancam kelangsungan studi mahasiswa.

Hasil audiensi mimbar bebas dengan mahasiswa hingga malam hari, manajemen Universitas Gunadarma menyatakan telah mengembalikan sistem pecah blanko dari rasio cicilan 70-30 yang dianggap memberatkan ke rasio awal 50-50.

"Ada mispersepsi yang tidak tersampaikan, sehingga seolah-olah mereka akan dicutikan," ujar Kepala Biro Adminstrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Gunadarma, Budi Hermana dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Dianggap Mahasiswa Tak Transparan Kelola Anggaran, Ini Respons Universitas Gunadarma

Budi menjelaskan bahwa nilai yang tak muncul karena mahasiswa gagal melunasi pembayaran bukan hangus, melainkan tak bisa dilihat internal.

"Sebenarnya mereka (mahasiswa) enggak dirugikan, tapi kebijakan ini belum tersosialisasi dengan baik," klaim Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com