Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fakta Baru yang Terungkap dari Keterangan Gojek dalam Sidang Sopir Ari Darmawan

Kompas.com - 11/03/2020, 09:14 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pencurian dan kekerasan dengan terdakwa  supir taksi online, Ari Darmawan.

Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Gojek melalui Dino Ajiansyah menjelaskan fakta saat bersaksi di muka sidang, Selasa (10/3/2020).

Beberapa kesaksiannya yakni terdakwa Ari Darmawan tidak pernah menjemput korban bernama Suhartini.

Komunikasi yang terjalin justru antara Suhartini dengan sopir taksi online lain bernama Dadang Supriatna, sebelum terjadi pencurian dan kekerasan.

Kompas.com pun merangkum beberapa kesaksian dalam sidang dan tanggapan pihak kuasa hukum.

Baca juga: Sidang Sopir Taksi Online, Gojek Sebut Tak Ada Percakapan antara Korban dan Ari Darmawan

1. Ari Darmawan tidak pernah menjemput Suhartini

Dino mengatakan Air Darmawan, dipastikan tidak pernah menjemput korban yang bernama Suhartini.

Dari data percakapan yang dipegangnya, Ari Darmawan yang memakai akun atas nama Komarus Jaman memang menerima orderan dari Suhartini.

Namun orderan tersebut dibatalkan oleh Suhartini.

"Tidak ada pickup yang dilakukan Komarus Jaman. Berdasarkan orderannya di-cancel, ya orderannya batal," kata Doni dalam sidang.

Suhartini malah dijemput oleh pengemudi driver taksi online yang bernama Dadang.

Dadang lah yang diduga tim kuasa hukum Ari Darmawan sebagai pelaku pencurian sebenarnya.

2. Usai peristiwa pencurian, Dadang diberhentikan dari Gojek

Dino mengatakan Dadang Supriatna sudah bukan mitranya lagi sejak tanggal 15 September 2019.

Dadang diketahui tidak menjadi mitra Gojek karena dikenakan denda.

Baca juga: Dianggap Terburu-buru Susun BAP Kasus Pencurian oleh Sopir Taksi Online, Polisi Dilaporkan ke Propam

"Dadang sudah bukan mitra lagi per tanggal 15 September.  Sudah tidak jadi mitra karena terkena sanksi putus mitra karena meminjamkan akunnya kepada orang lain," ucap dia.

Padahal sebelumnya, Dadang diketahui sempat melakukan menjemput pelanggan atas nama Suhartini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com