Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Omnibus Law, Buruh Demo di Kantor Anies dan DPRD DKI

Kompas.com - 11/03/2020, 15:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan buruh dan pekerja dari sejumlah serikat yang tergabung dalam 'Gerakan Buruh Jakarta' menggelar aksi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/3/2020) siang.

Sejumlah serikat ikut menggelar aksi di antaranya Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Mereka datang untuk menyuarakan penolakan atas Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Massa yang datang membawa spanduk bertulisan 'Bahaya Omnibus Law, RUU Sapu Jagat untuk Sapu Rakyat', 'Penolakan Omnibus Law'.

Baca juga: Buruh akan Unjuk Rasa Besar-besaran Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

"Persatuan adalah gerbang paling konkret menuju kesejahteraan. Kita tunjukan kepada negara ketika Omnibus Law tetap disahkan kita mogok massal," ungkap salah seorang orator dari atas mobil komando.

Dalam tuntutannya, Gerakan Buruh Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI untuk menyatakan sikap menolak RUU Ciptaker yang akan dibahas DPR RI.

Selain itu, DPRD DKI juga diminta untuk menyampaikan sikap kepada Presiden Joko Widodo agar berani membatalkan RUU Ciptaker.

"Gerakan buruh Jakarta yang ada di DKI meminta kepada pimpinan DPRD untuk menyatakan sikap menolak RUU Omnibus Law yang akan dibahas oleh DPR RI serta menyampaikan sikapnya kepada Presiden agar segera membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja," tuturnya.

Baca juga: Buruh Desak Jokowi Cepat Merespons Penolakan atas RUU Cipta Kerja

Usai berunjuk rasa di depan Balai Kota, mereka kemudian bergerak ke Jalan Kebon Sirih tepatnya di depan Gedung DPRD DKI untuk menyampaikan aspirasi yang sama kepada anggota Dewan.

Serikat pekerja mengungkapkan sederet kekhawatiran terhadap omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja yang sedang dirancang oleh Presiden Jokowi.

Omnibus law dirancang pemerintah dengan meleburkan 1.194 pasal di 82 UU menjadi satu undang-undang, yakni UU Cipta Lapangan Kerja.

Hal yang dikhawatirkan adalah menghilangkan upah minimum, pesangon mengecil, pengangkatan karyawan tidak jelas, mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia, yang terakhir adalah jaminan sosial pekerja terancam hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com