JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim peninjau izin semua kegiatan yang akan digelar di Jakarta. Tim peninjau izin kegiatan itu terdiri dari jajaran Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya.
"Ini untuk kami bisa mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan yang tidak perlu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (11/3/2020).
Anies mengatakan, semua kegiatan yang akan dilaksanakan di Ibu Kota harus dilaporkan kepada tim peninjau izin.
Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Anies Instruksikan Anak Buah Kurangi Jabat Tangan
Tim itu nantinya akan meninjau berbagai aspek untuk menilai potensi penyebaran virus corona dalam kegiatan tersebut.
"Nanti tim review perizinan akan memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh, misalnya peserta dari mana, jumlahnya berapa, kegiatannya, intensitas kontaknya, dan lain-lain," kata Anies.
"Dari situ nanti diputuskan apakah diizinkan jalan dengan persyaratan atau harus ditunda atau harus dibatalkan," lanjut dia.
Hingga Rabu sore ini, ada 34 kasus yang dinyatakan pasien positif Covid-19 di Indonesia.
Jumlah ini bertambah dari angka pada Selasa (10/3/2020) sore kemarin yang tercatat ada 27 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Namun, empat orang pasien, yakni pasien 06, 14, 03, dan 10, belakangan dinyatakan sembuh. Sementara, pasien 25 meninggal dunia.
Dengan demikian, masih ada 31 pasien dari 34 kasus positif virus corona yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.