BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah warga Aren Jaya, Bekasi Timur, menolak rencana pembangunn sebuah hotel atau losmen di kawasan tempat tinggal mereka.
Warga yang menolak itu memasang spanduk di beberapa titik di kawasan itu. Spanduk-spanduk itu antara lain bertulis “Menolak keras adanya penginapan sementara hotel atau losmen yang berada di lingkungan kami".
Ketua RT 006/RW 001, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Ahmadin Amin mengatakan, spanduk itu telah terpasang sejak Selasa (10/3/2020) kemarin.
Ia mengatakan, penolakan tersebut lantaran warga mendengar kabar ada satu bangunan berisi 30 kontarakan milik warga di kawasan Aren Jaya hendak dijadikan hotel atau losmen yang nantinya.
Warga selama ini mengetahui, ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan itu dari awal adalah untuk tempat indekos atau kontrakan, bukan hotel.
“Kalau masalah kos-kosan dan kontrakan tidak jadi masalah. Nah, yang menjadi resah warga sini kenapa mau di jadikan hotel dan losmen. Informasi mau dialih fungsi dari dua bulan yang lalu udah ada selentingan bakal di alih fungsi. Istilahnya baru rencana dari pemiliknya,” ucap dia.
Ahmadin mengaku khawatir nantinya kontrakan itu dialihfungsikan menjadi hotel akan digunakan sebagai tempat prostitusi.
Karena itu, pihaknya telah melakukan mediasi bersama Babinsa, Bhimaspol, dan pihak Kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.