Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Miras Oplosan, Pesta Pernikahan di Bekasi Berujung Jeruji...

Kompas.com - 12/03/2020, 07:21 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pengoplos minuman keras (miras) usai pernikahan Dadan dan pasangannya di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Selain tiga orang pengoplos, polisi juga menangkap Dadan, mempelai pria yang diduga sebagai penyandang dana pengoplosan minuman keras itu.

Berikut beberapa fakta minuman keras oplosan yang diminum beberapa tamu undangan sekaligus teman Dadan usai pernikahannya:

Baca juga: Mempelai Pria Beli Miras Oplosan untuk Pesta Pernikahannya, 2 Tamu Tewas

Mempelai pria modali pesta miras

Awalnya Dadan menggelar pesta pernikahannya pada Minggu (8/3/2020) lalu. Dia turut mengundang teman-temannya untuk meramaikan acara bahagianya itu.

Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, menjadi sebuah kebiasaan lama di kawasan Desa Sukamakmur jika ada yang menikah pasti diselingi dengan minuman keras.

Sebagai pengantin, Dadan memberikan uang Rp 1.700.000 untuk membeli 100 miras ke temannya, Wahyu.

Miras dioplos 2 kali

Uang yang seharusnya dibeli untuk 100 miras ternyata malah dibelikan miras oplosan ke penjual yang bernama Yudi.

Mereka membeli 24 botol intisari yang dicampur dengan bahan setengah galon air isi ulang, dan lima liter alkohol 60 persen.

Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi

Setelah membeli miras oplosan, Wahyu, Asan, dan temannya malah mengoplos ulang miras itu dengan campuran minuman gelas merk Panther.

Lalu, setelah dua kali dioplos baru diberikan ke teman-temannya yang ada di pesta pernikahan Dadan.

2 tewas dan 10 orang masuk RS

Dua orang pemuda yang merupakan tamu pernikahan Dadan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan di pesta itu.

Sementara 10 orang tamu lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit lantaran kebanyakan menenggak miras oplosan.

Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi

AKP Makmur mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia juga telah memeriksa lima saksi yang kala itu mengetahui pesta miras tersebut.

Selain Dadan, polisi juga telah menangkap empat orang dalam kasus ini, yakni Wahyu, Asan, dan Yudi ditangkap sebagai pengoplos miras.

Keempatnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukatani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com