JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Nurmansjah Lubis dari Partai Gerindra dan Ahmad Riza Patria dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah diverifikasi oleh panitia pemilihan (Panlih) wagub DKI Jakarta.
Hasilnya, masih terdapat dokumen yang kurang dari kedua cawagub tersebut.
Ketua Panlih Wagub Farazandi Fidinansyah mengatakan, dari 14 kriteria penilaian, keduanya masih kurang dua dokumen.
Baca juga: Demi Dukungan PDIP, Taufik Sebut Cawagub DKI Riza Patria Akan Sowan ke Megawati
Untuk Riza Patria, dokumen yang masih kurang adalah surat resmi pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Surat permohonan dan jawaban dari pimpinan DPR sudah kita terima. Tapi memang kan ada surat yang harus ditanda tangan presiden itu kan proses berjalan. Itu kan beda soalnya prosesnya," ucap Farazandi saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Sedangkan untuk Nurmansjah, masih kurang dokumen surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Juga surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai wagub yang ditandatangani di atas materai.
"Sebetulnya tertera itu di RSUD. Cuma Bang Ancah ambilnya dari RSKD RS Khusus. Cuma RS Daerah juga. Hanya permasalahan terminologi umum dan khusus saja. Jadi kita putuskan ya sudahlah kita kembalikan tolong ambil ulang di RSUD," kata Farazandi.
Untuk perbaikan dan kelengkapan dokumen, panlih memberikan waktu selama dua hari kepada Riza dan Nurmansjah.
"Senin nanti kita akan terima kembali dokumen perbaikannya semua dan kita akan lanjutkan untuk penelitian ulang atau verifikasi ulang," tutur Politisi PAN itu.
Adapun pemilihan wagub rencananya akan digelar pada 23 Maret 2020 mendatang.
Tahapannya, sebelum melaksanakan pemilihan, kedua cawagub DKI Nurmansjah dan Riza harus memaparkan visi misi program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI.
Baca juga: Alasan F-Golkar DPRD Pilih Riza Patria Jadi Cawagub DKI
Kemudian akan ada sesi tanya jawab yang juga disebut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Tanggal 23 (Maret) pas paripurna, itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab visi misi, jawab, kemudian kita break. Persiapan untuk pemilihan," ucap Wakil Ketua Panlih Wagub, Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.