JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membantah mobil yang ditumpangi istri Irjen Boy Rafli menerobos busway hingga akhirnya ditabrak bus Transjakarta.
Berdasarkan keterangan saksi, sebut Sambodo, posisi mobil istri Boy Rafli sebelum ditabrak memang sedang berbelok. Namun, tiba-tiba bus Transjakarta menabrak bagian kiri mobil.
"Itu kan mobil Pajero (milik korban) itu mau belok dari jalan Iskandar Muda ke arah Kebayoran Lama. Nah ketika berbelok tiba-tiba nyelonong ada mobil Transjakarta maju," kata Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Transjakarta yang baru saja dari halte Kebayoran Lama di dekat lokasi kecelakaan lantas menabrak bagian kiri mobil korban hingga ringsek dan as roda depan patah.
Sementara bus Transjakarta juga mengalami kerusakan berupa pecahnya kaca depan dan bumper ringsek.
Sambodo menyampaikan, kronologi itu didapatkan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi di lapangan.
"Kalau CCTV-nya (kondisi) dari dalam bis. Kalau kronologi hasil pemeriksaan di TKP," ucap Sambodo.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Boy Rafli Tidak Ditahan
Ia juga menyampaikan, saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sejauh ini dari luka yang terlihat korban hanya mengalami luka ringan.
Namun, polisi masih menunggu hasil visum dari istri Boy Rafli tersebut.
Adapun saat ini, polisi telah menetapkan sopir dari bus TJ berinisial JW sebagai tersangka. Pihak TJ juga telah memberi sanksi stop operasi terhadap JW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.