JAKARTA, KOMPAS.com - YS (25) dan RI (26) harus berurusan dengan polisi karena diduga memiliki satu paket berisi hampir 200 selongsong peluru dengan anak peluru tanpa isian mesiu.
Pasangan suami istri ini langsung diamankan oleh Reskrim Tambora Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (12/3/2020) kemarin.
"Kita amankan dua orang tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (13/03/2020).
Baca juga: 2 Selongsong Peluru Ditemukan di Dekat Korban Penembakan di Tangerang
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.
Dengan demikian, ada 191 buah selongsong peluru yang turut diamankan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menceritakan kronologi penangkapan.
Informasi awal berasal dari anggota Babinsa dan Binmas Kelurahan Jembatan Besi yang sedang melalukan patroli.
Mereka mengetahui ada paket kiriman selongsong peluru kepada sesorang.
Belakangan diketahui YS mengirim selongsong peluru yang dibelinya melalui akun online senilai Rp 1,5 juta.
Pengiriman barang itu ditujukan ke alamat tempat kerja istrinya yang berada di Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata benar salah seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket. Isi paketnya 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu), serta 65 selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang warna hitam," kata Suparmin.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya.
Saat tiba dan menggeledah tidak ditemukan benda-benda berbahaya.
Baca juga: Pegawai BUMN Ditangkap, Jual Peluru dan Terima Jasa Ubah AirSoft Gun Jadi Senjata Api
Namun, YS dan RI dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangannya.
"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru, serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror," kata Suparmin.
Terkait indikasi penggunaan narkoba, Suparmin juga mengatakan bila YS positif, sementara RI negatif.
"Untuk keduanya juga kita lakukan tes urine dengan hasil YS positif sedangkan RI negatif," ucap Suparmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.