JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasi tiga moda transportasi umum di Jakarta yakni MRT, LRT, dan Transjakarta demi mencegah penyebaran virus corona.
Anies menyebutkan, ketiga moda transportasi itu hanya akan melayani warga dari pukul 06.00 -18.00 WIB. Pembatasan jam operasi itu mulai diterapkan Senin (16/3/2020) besok.
Untuk MRT, Anies juga mengurangi jumlah kereta yang biasa melayani penumpang.
Baca juga: Anies: Ada 289 PDP dan 660 ODP Covid-19 di Jakarta
"Rangkaian MRT yang setiap hari ada 16 rangkaian akan berubah menjadi empat rangkaian," kata Anies dalam konferensi persnya yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI, Minggu.
Selain pengurangan rangkaian, jadwal kedatangan kereta juga jadi lebih lama. Biasanya jadwal kedatangan kereta MRT setiap 5-10 menit, kini menjadi setiap 20 menit.
Pengurangan juga dilakukan pada LRT Jakarta. Semula kereta melintas setiap 10 menit, kini berubah menjadi setiap 30 menit.
"Transjakarta yang saat ini melayani 248 rute akan diubah signifikan, dikurangi hanya menjadi 13 rute," ucap Anies.
Anies mengatakan transportasi umum menjadi salah satu titik paling berbahaya penyebaran virus corona.
Baca juga: Anies Minta Warga Tak Tinggalkan Jakarta Selama Ada Wabah Virus Corona
Karena itu, dengan pembatasan yang dilakukan Pemprov DKI, ia berharap warga membatasi aktivitas di luar rumah agar virus tak menyebar kemana-mana.
Jumlah pasien positif terpapar virus corona tipe 2 di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu ini.
Angka itu bertambah 21 kasus dari pengumuman yang dilakukan kemarin.
"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kami dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Achmad Yurianto, juru bicara penanganan virus corona.
Baca juga: Mengapa Isolasi dan Karantina Penting untuk Cegah Penyebaran Corona?