JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan ke depan mulai Senin (16/3/2020) besok.
Hal itu sebagai langkah untuk mencegah penularan covid-19, penyakit yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Kendati demikian, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap dilaksanakan secara jarak jauh dengan siswa berada di rumah.
Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 27/SE/2020 tentang pembelajaran di rumah yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca juga: Anies: Tak Ada Kegiatan Belajar di Sekolah Bukan Berarti Bisa Liburan
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto mengatakan, mulai besok siswa akan mengikuti pembelajaran melalui sejumlah platform yang disediakan Pemprov DKI.
"Sesuai SE nomor 5, melalui pembelajaran jarak jauh atau online dan nanti akan disediakan berbagai platform sehingga berjalan dengan baik. (Platform) ada Si Pintar, Wikkido SMK bisa, bisa melalui WA (Whatsapp) dan masih banyak lagi platform yang akan kita sediakan," kata Gunas saat dikonfirmasi, Minggu.
Adapun pedoman pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dapat diunduh siswa di website Dinas Pendidikan, yakni https://disdik.jakarta.go.id/
Selama proses pembelajaran jarak jauh, pihak sekolah dan Sudin Pendidikan tiap wilayah akan berkoordinasi guna memastikan tiap siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Gunas menambahkan, pada hari pertama besok pembelajaran jarak jauh para siswa akan mendapat materi pembelajaran tentang covid-19.
"Kemungkinan besok materi pembelajaran di hari pertama belajar di rumah terkait covid-19 ini," kata Gunas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.