Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut-ribut Tes Covid-19 Mandiri, Litbangkes Kemenkes Klaim Tetap Pegang Standar WHO

Kompas.com - 16/03/2020, 17:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Litbangkes Kemenkes) RI mengaku tetap berpegang pada Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) soal prosedur pemeriksaan Covid-19.

Kepala Badan Litbangkes Kemenkes Siswanto mengungkap, salah satu standar yang mereka pegang yakni soal uji swab atau pengambilan sampel spesimen lendir di saluran pernapasan untuk kemudian diuji kandungan virus corona-nya di laboratorium.

"Swab itu sudah ada pedomamnya dari WHO. Lah WHO itu yang dicontoh (untuk) pedoman Indonesia. Semuanya kami dari WHO. Tidak mengerjakan pedoman sendiri. Dari WHO ya begitu, masa kami kerja seenaknya sendiri, enggak lah," jelas Siswanto kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Ia menekankan bahwa uji swab baru akan dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien yang mengalami gejala mirip infeksi virus corona.

Baca juga: PB IDI Minta Pemerintah Tambah Laboratorium Uji Virus Corona

"Kalau ada gejala, ya, baru (ke rumah sakit). Itu kan sudah ada pedomannya," kata Siswanto.

"Intinya gini, siapa yang ambil swab? Kalau dia sakit, yang ambil pasti rumah sakit (lewat) dokternya," ia menambahkan.

Di luar itu, uji swab juga dapat ditempuh oleh jajaran dinas kesehatan setempat manakala menemukan warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19.

Berdasarkan fenomena-fenomena di mancanegara, beberapa pasien tanpa gejala bisa terkonfirmasi positif Covid-19 karena dilacak riwayat kontaknya dari pasien yang lebih dulu didiagnosis mengidap Covid-19.

"Kalau dia hasil pelacakan dinas kesehatan dari (riwayat) kontak, itu (uji swab) bisa oleh teman-teman dari dinas kesehatan," jelas Siswanto.

"Bukan terus semua orang, nanti 250 juta (warga Indonesia) minta diperiksa (di rumah sakit). Nanti runtuh," lanjut dia.

Baca juga: Cerita WNI Pulang dari Negara Terjangkit Corona Lalu Periksakan Diri di RSUD Pasar Minggu

Oleh karenanya, Siswanto meminta agar warga memeriksakan diri sesuai keadaan masing-masing.

Apabila merasakan gejala-gejala mirip infeksi virus corona, silakan memeriksakan diri ke rumah sakit.

Apabila merasa pernah berkontak dengan pasien Covid-19, namun tak mengalami gejala apa pun, Siswanto meminta agar warga menghubungi dinas kesehatan setempat.

"Yang ke rumah sakit itu yang sakit. Ada sistemnya. Yang sakit masuk rumah sakit, yang kontak dekat -- kontak saja kontak dekat, kalau kontak 50 meter ya enggak usah -- itu ke dinas kesehatan," urai dia.

"Kalau seperti itu (kontak dengan pasien Covid-19), datangi dinas kesehatan setempat. Bilang, 'Saya habis kontak ini, tolong saya bisa diambil swabnya atau tidak?'. Kan sistemnya itu, nanti namanya masuk dalam kategori penyelidikan epidemiologi atau contact tracing," jelas Siswanto.

Sebelumnya, beredar banyak informasi soal pengalaman orang-orang yang merasa kecewa dan bingung ketika memeriksakan dirinya secara mandiri ke rumah sakit karena merasa berkontak dengan pasien Covid-19.

Kebanyakan kecewa karena mereka tak dilakukan uji swab tenggorokan sebagai tes krusial untuk diagnosis negatif atau positif Covid-19, melainkan hanya tes rontgen dan sampel darah dengan mengeluarkan biaya di atas Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com