Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2020, 12:20 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan publik tatap muka di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditiadakan sementara mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) hingga 31 Maret 2020.

Langkah itu dilakukan itu guna mencegah potensi penularan Covid-19. Hal itu pun dibenarkan Lurah Pekayon Nunuk Widyastuti.

Dia mengatakan, pelayanan publik Pemprov DKI ditiadakan sementara dari tingkat kelurahan hingga kantor wali kota.

Baca juga: Anies Terapkan Sistem Kerja dari Rumah, Pelayanan di Kecamatan-Kelurahan Tetap Buka

Nunuk menjelaskan, hal itu sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi DKI Jakarta no. 02/SE/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Betul, pelayanan tatap muka di-off (ditiadakan) sementara, tetapi kami tetap laksanakan pelayanan by online atau WhatsApp atau telepon. Khususnya (pelayanan) kependudukan," kata Nunuk saat dikonfirmasi, Selasa.

Penghentian sementara layanan publik tatap muka ini tentunya membuat pegawai Pemprov DKI harus bekerja dari rumahnya masing-masing.

"Kami yang struktural, seperti Lurah, Sekkel dan Kasie, ada (di kantor). Tapi staff bisa work from home, jadi dijadwalkan. Ini se-DKI, dasarnya SE Gubernur," ujar Nunuk.

Kendati demikian, Nunuk memastikan pelayanan publik via online tetap bisa dilaksanakan, seperti halnya pelayanan kependudukan yang bisa menggunakan aplikasi android "Alpukat Betawi".

Baca juga: Analis: Imbauan Kerja dari Rumah Saja Tidak Cukup

Pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, KIA, akta kelahiran, dan lainnya bisa melalui aplikasi Alpukat Betawi atau di situs web alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.

"(Pelayanan) kependudukan (bisa) pakai aplikasi Alpukat Betawi," ujar Nunuk.

Adapun pelayanan publik tatap muka di lingkungan Pemprov DKI akan kembali normal pada 1 April 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com