JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeluarkan protokol pencegahan virus corona tipe 2 yang menyebakan covid-19 bagi jurnalis yang meliput pandemi itu.
Dinkes DKI Jakarta meminta agar perusahaan media wajib melakukan monitoring secara intens dan berkala terhadap kesehatan para jurnalis yang meliput covid-19.
Jurnalis juga disarankan untuk menggunakan alat pelindung diri (ADP) dan tidak memaksakan diri bekerja jika merasakan ada gejala demam, sesak nafas, pusing, flu atau batuk.
Baca juga: Satu Warga Pondok Aren, Tangsel, Meninggal karena Virus Corona
"Mematuhi protokol kesehatan terkait covid-19 dan peliput wajib mengenakan alat pelindung diri," tulis edaran dinkes yang diterima Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Selanjutnya jurnalis diminta melakukan sterilisasi diri dan peralatan kerja (kamera, lensa, laptop, ponsel, dan sebagainya) setiap hari dan seusai melakukan peliputan covid-19.
Perusahaan media wajib memberikan masker dan cairan desinfektan kepada seluruh pekerjanya.
"Sebisa mungkin menggunakan lensa jarak jauh (tele) dan tidak berusaha mendekat saat melakukan peliputan atau pres conference," lanjut edaran itu.
Para jurnalis agar menjaga jarak aman (social diatancing) dengan para narasumber balaikota seperti gubernur beserta seluruh jajaran saat melakukan wawancara atau doorstop.
"Para jurnalis yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif covid-19, dilarang melakukan peliputan di area Balai Kota Pemprov DKI Jakarta," demikian edaran tersebut.
Senin kemarin, pemerintah memastikan pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona bertambah sebanyak 17 orang. Dengan demikian total kasus covid-19 di Indonesia sebanyak 134.
"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona dalam keterangan pers, kemarin.
Tujuh belas 17 pasien baru itu tersebar di sejumlah wilayah. Di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.