Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Bertemu Mendagri, Bahas Kemungkinan Lockdown Jakarta

Kompas.com - 17/03/2020, 16:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas soal kemungkinan adanya pembatasan wilayah saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pertemuan tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (17/3/2020).

Hal tersebut dibahas untuk menekan penyebaran virus corona, terutama di wilayah Jakarta.

"Pak Gubernur menyampaikan langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan (Covid-19)," ucap Tito, dalam jumpa persnya, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Anggap Jakarta Perlu Di-lockdown

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantinaan Kesehatan, terdapat empat jenis pembatasan atau biasa disebut karantina.

Keempat hal tersebut, yakni karantina rumah, karantina Rumah Sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial yang bersifat massal.

Meski demikian, kata Tito, untuk menerapkan pembatasan wilayah ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan.

Mulai dari aspek efektivitas, tingkat epidemi, pertimbangan sosial, ekonomi, hingga keamanan.

"Di sini saya sampaikan ke pak Gubernur tentang karantina wilayah ini, karena menyangkut aspek ekonomi, maka selain UU nomor 6 Tahun 2018, untuk pembatasan wilayah, karantina wilayah, itu adalah menjadi kewenangan pusat," kata dia.

Tito menjelaskan, keputusan pembatasan wilayah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini presiden.

Mantan Kapolri ini menyampaikan bahwa untuk pembatasan wilayah, Kepala daerah harus mengkonsultasikan ke Pemerintah Pusat melalui Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

"Bapak presiden sudah menyampaikan untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala-kepala daerah untuk mengkonsultasikan dengan pemerintah pusat dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah Kepala Gugus Tugas Percepatan," tambah dia.

Baca juga: Jumlah Bertambah 38, Total Pasien Positif Virus Corona Kini 172 Kasus

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan bahwa

Hingga hari ini, ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

"Total ada 172 kasus, kasus meninggal tetap lima orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB.

Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.

Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan.

Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus. Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan 6 kasus.

"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com