JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memastikan artis peran Vanessa Angel dan asistenya berinisial CL tidak terbukti dalam penyalahgunaan narkoba.
Keduanya akan diizinkan pulang.
Sementara Bibi Ardiyansyah, suami Vanessa, masih diperiksa karena positif menggunakan psikotropika.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan kami lakukan pengecekan dan sebagainya, kami harus memulangkan, karena tidak ada alasan untuk menahannya. Yang pasti VA dan CL hari ini pulang," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakbar, Selasa (17/3/2020).
"Satu orang positif yang laki-laki inisial FA alias BB," kata Audie.
Ketika ditanya apakah akan melakukan penahanan terhadap Bibi, Kapolres belum bisa memastikan.
"Nanti dulu karena masih ada proses yang didalami," kata dia.
Mereka sebelumnya diamankan pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 20 butir pil jenis psikotropika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.