TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan membentuk gugus tugas guna menangani penyakit Covid-19 akibat wabah virus corona.
Pembentukan gugus tugas tersebut meliputi organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Diskominfo, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Pada intinya kita terus melakukan pencegahan utamanya, kita juga sudah membentuk satuan gugus tugas yang kita minta approve dari BNPB sebagai satuan gugus tugas di pusat," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di kantornya, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Dua Anggota Suspect Virus Corona
Saat ini, Pemkot telah membahas mengenai anggaran setelah terbentuknya satuan gugus tugas untuk pengadaan sarana dan prasarana.
Salah satunya soal alat pelindung diri hingga puskesmas yang dapat melayani penanganan pertama setelah pasien mengeluhkan gejala covid-19.
"Saat nanti misalnya nanti masyarakat menelpon ke 119 maka beberapa puskesmas yang turun. Maka ada tahapan prosedur yang tidak mungkin tidak kita lakukan," kata Airin.
Setelah itu, petugas gugus tugas tersebut akan membawa pasien ke salah satu dari enam rumah sakit yang memiliki ruang isolasi di Tangerang Selatan.
"Ada 6 rumah sakit yang akan bekerjasama dengan kita," ucap Airin.
Dengan terbentuknya satuan gugus tugas, Pemkot Tangsel juga berupaya mendorong beberapa rumah sakit lain untuk menyediakan ruang isolasi.
"Sambil kita terus mendorong rumah sakit yang lain dan juga ada hal sarana prasarana yang kita siapkan untuk ruang transit sambil menunggu rujukan," kata Airin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.