JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020) kemarin.
Dalam pertemuan itu keduanya membahas masalah penyebaran virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) yang menyebakan penyakit covid-19 di Jakarta.
Keduanya sempat membahas soal kemungkinan adanya pembatasan wilayah atau karantina wilayah. Hal tersebut dibahas untuk menekan penyebaran virus corona, terutama di wilayah Jakarta.
"Pak Gubernur menyampaikan langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan (covid-19)," ucap Tito.
Baca juga: Mendagri Minta Anies Berkoordinasi dengan Wilayah Tetangga untuk Penanganan Corona
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan, terdapat empat jenis pembatasan atau biasa disebut karantina. Keempat hal tersebut, yakni karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial yang bersifat massal.
Tito mengatakan, untuk menerapkan karantina wilayah ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, mulai dari aspek efektivitas, tingkat epidemi, pertimbangan sosial, ekonomi, hingga keamanan.
"Di sini saya sampaikan ke Pak Gubernur tentang karantina wilayah ini, karena menyangkut aspek ekonomi, maka selain UU nomor 6 Tahun 2018, untuk pembatasan wilayah, karantina wilayah, itu adalah menjadi kewenangan pusat," kata dia.
Tito menjelaskan, keputusan pembatasan wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini presiden.
Mantan kapolri itu menyampaikan bahwa untuk pembatasan wilayah, kepala daerah harus mengonsultasikan ke pemerintah pusat melalui Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
"Bapak Presiden sudah menyampaikan untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala-kepala daerah untuk mengonsultasikan dengan pemerintah pusat dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah Kepala Gugus Tugas Percepatan," ujar Tito.
Tito juga meminta Anies berkoordinasi dengan daerah tetangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dalam penanganaan virus corona.
Pasalnya banyak warga dari empat wilayah tersebut yang sehari-harinya beraktivitas di Ibu Kota.
Baca juga: Karantina Wilayah Dinilai Bisa Jadi Opsi jika Kasus Covid-19 Meningkat hingga 3 Kali
"Karena banyak masyarakat dari provinsi lain yang datang ke Jakarta atau yang dari Jakarta datang ke provinsi lain," kata dia.
Antisipasi yang dilakukan Anies dalam mencegah virus corona di Ibu Kota terbilang baik dan sistematis. Untuk itu, Tito berharap daerah lain pun menerapkan langkah tersebut.
"Jakarta ini sudah menjadi satu dengan daerah satelit lain di sekitarnya, Tangerang, Depok, Bekasi. Maka Bapak Gubernur menyampaikan masukan-masukan yang perlu dikoordinasikan juga dengan wilayah tetangga," tambah Tito.