Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Dukung Kebijakan Pembatasan Pembelian Bahan Pokok

Kompas.com - 18/03/2020, 16:11 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dukung langkah pemerintah yang membatasi pembelian sejumlah bahan pokok.

Pembatasan pembelian bahan pokok itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020. Pembatasan dilakukan demi menjaga stok bahan pangan di tengah wabah virus corona.

Bahan pangan yang dibatasi yaitu beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal dua dus.

Baca juga: Hippindo Pastikan Seluruh Ritelnya Siap Batasi Penjualan Bahan Pokok

“Perusahaan Aprindo mendukung keputusan pemerintah, kami mengapresiasi apa yang sudah dikeluarkan kasatgas pangan berkaitan dengan pembatasan ini. Pembatasan ini hanya sesaat saja,” ujar Ketua Umum Aprindo, Roy Mande saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).

Roy memastikan seluruh ritelnya telah menerapkan pembatasan penjualan bahan-bahan pokok ini.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi spekulan atau oknum di toko modern atau retail yang berbelanja untuk dijadikan stok kepentingan pribadi.

“Jadi kan kalau ada surat ini berarti ritel modern mendapat bantuan support pengawasan dari Mabes untuk mengurangi spekulan yang menari di atas penderitaan konsumen,” ucap dia.

Baca juga: Ini Bahan Pokok yang Pembeliannya Dibatasi Mulai Hari Ini

Diakuinya sebelum adanya pembatasan, pembelian bahan pokok tersebut meningkat sekitar 15 persen. Masyarakat sempat panic buying menimbun bahan-bahan pokok.

“Ya ada peningkatan pembelian bahan pokok 15 persen dari awal Februari. Kalau ada aturan gini kan ritel jadi adil dan merata bagi seluruh konsumen. Sehingga tidak perlu takut tidak kebagian konsumen lain,” ucap Roy.

Roy mengatakan, seluruh karyawan ritelnya telah diinformasikan untuk membatasi pembelian bahan-bahan pokok.

Pihak ritel juga akan bersikap tegas jika ada pembeli yang membeli bahan-bahan pokok secara tidak wajar.

“Jadi melalui edaran ini kita bisa mengantisipsi pembelian yang berlebihan, tentunya akan kita tegor karena ada suarat edaran yang mengharuskan barang-barang pokok tidak bisa dibeli dalam jumlah banyak,” tutur Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com