JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tempat permakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan ditutup sementara hingga tanggal 31 Maret 2020.
Tiga TPU yang ditutup yakni TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah, dan TPU Menteng Pulo.
Dengan demikian, para peziarah tidak bisa datang ke pemakaman untuk sementara waktu.
"Benar, yang ditutup itu untuk ahli waris yang ziarah; kedua, untuk masyarakat yang ingin mengurus izin penggunaan tanah makam. Itu yang ditutup sampai 31 Maret," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Bekasi Butuh 10.000 Meter Persegi Setiap Tahun untuk Lahan TPU
Hal tersebut untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat dan potensi penyebaran virus corona.
"Antisipasi itu supaya aktivitas masyarakat di TPU tidak terlalu banyak," kata dia.
Meski begitu, Winarto memastikan bahwa pelayanan untuk memakamkan jenazah tetap dibuka untuk masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, dia berharap masyarakat bisa memaklumi dan penyebaran virus corona bisa dibendung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.