JAKARTA, KOMPAS.com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengimbau gereja-gereja Katolik di bawah lingkupnya agar melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan gereja.
Langkah itu untuk membunuh virus atau kuman penyakit dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Apabila dimungkinkan, silakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan lingkungan/kompleks gereja," kata Sekretaris KAJ Rm. V Adi Prasojo Pr dalam keterangan tertulis terkait petunjuk praktis aktivitas gerejawi di Keuskupan Agung Jakarta, Jakarta, Rabu (18/3/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Dokter Muda FK UI Akan Dikerahkan Tangani Kasus Covid-19 Ringan
Merespons wabah Virus Corona, KAJ mengedarkan petunjuk praktis aktivitas gerejawi di Keuskupan Agung Jakarta pada Rabu (18/3).
Imbauan penyemprotan disinfektan masuk dalam petunjuk praktis tersebut.
Petunjuk praktis aktivitas gerejawi di Keuskupan Agung Jakarta mencakup empat bagian penting, yakni sebelum perayaan ekaristi, perayaan ekaristi, aktivitas pastoral dan sakramen pengampunan dosa.
"Petunjuk praktis aktivitas gerejawi di Keuskupan Agung Jakarta sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan virus Corona bagi umat di Keuskupan Agung Jakarta," ujarnya.
Baca juga: PT KCI: Hoaks Video Penumpang Terkena Corona di Stasiun Kalibata
KAJ meminta gereja-gereja Katolik menyediakan penyanitasi tangan untuk dipakai umat Katolik membersihkan tangan sebelum beribadah.
KAJ juga meminta pengurus gereja untuk melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap jemaat yang datang beribadah sebelum mereka masuk gereja.
Berdasarkan petunjuk praktis itu, sebelum perayaan Ekaristi, langkah yang dilakukan antara lain membiarkan jendela dan pintu gereja terbuka, membersihkan kursi dan tempat berlutut, meja altar, mikrofon, buku dengan disinfektan, berdiam diri di rumah jika demam tinggi dan sakit pernapasan serta membersihkan tangan dengan penyanitasi tangan.
KAJ mengarahkan agar ekaristi diselenggarakan sesingkat mungkin, antara lain dengan ordinarium tidak dinyanyikan dan Salam Damai ditiadakan.
Sementara, penerimaan komuni hanya diperkenankan melalui tangan saja.
Baca juga: Dilema Pesta Adat Pernikahan Batak di Tengah Merebaknya Virus Corona
Pemerintah mengumumkan adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 secara signifikan sejak kemarin hingga hari ini, Rabu sore.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk PenangananVirus Corona, Achmad Yurianto, hingga saat ini ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.
"Äda tambahan 55 kasus, sehingga total sampai sekarang, dihitung sampai kami melaporkan pada Rabu, 18 Maret 2020 pukul 12.00 ada 227 kasus," ucap Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu.
Sementara itu, sebanyak 19 pasien positif virus corona meninggal dunia. Rincian per wilayah, angka kematian di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 12 pasien, lalu di Jawa Tengah dua pasien.
Sebanyak satu pasien meninggal masing-masing di Jawa Barat, Bali, Banten, Sumatera Utara, dan Jawa Timur. Adapun 11 pasien dinyatakan sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.