Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Sebagian ASN dan Pegawai Pemkot Depok Kerja dari Rumah

Kompas.com - 19/03/2020, 05:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menerbitkan surat edaran berisi penyesuaian sistem kerja aparat sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di Pemkot Depok terkait pandemi covid-19 yang terus meningkat secara global, nasional, maupun lokal.

Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan pencebaran covid-19.

Isinya, sebagian ASN dan pegawai non-ASN di Pemkot Depok diminta bertugas dari tempat tinggalnya masing-masing per Kamis (19/3/2020) ini.

Baca juga: Waspadai Covid-19, Kunjungan ke Rutan Depok Diganti Video Call

“ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Depok menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (working from home/WFH), mulai 19 Maret 2020,” tulis Idris dalam edaran yang diteken pada Rabu kemarin.

“Sampai 31 Maret 2020 akan dievaluasi sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Selama bertugas dari tempat tinggalnya, para pegawai Pemkot Depok baik ASN maupun non-ASN diwajibkan tetap bertahan di tempat tinggalnya. Idris turut mewajibkan mereka melaporkan kinerja kepada atasan langsung.

“Dimungkinkan menggunakan media online apabila diperlukan serta siap apabila sewaktu-waktu mendapatkan tugas dari atasan,” kata dia.

Selama rentang waktu bekerja dari tempat tinggal, Idris mengatur bahwa Pemerintah Kota Depok akan tetap memberikan tambahan penghasilan pegawai bagi mereka.

Baca juga: Sempat Rawat Pasien Covid-19, Petugas RS Mitra Keluarga Depok Dinyatakan Negatif Corona

Kebijakan itu dikecualikan, dengan beberapa pertimbangan diskresi (seperti kondisi kesehatan, riwayat perjalanan, dll.) untuk ASN dan pegawai non-ASN Pemkot Depok di beberapa perangkat daerah, yaitu:

a. Dinas Komunikasi dan Informatika;

b. Dinas Perhubungan;

c. Dinas Kesehatan;

d. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;

e. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan;

f. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com