JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video terkait Covid-19 tersebar viral di aplikasi Whatsapp (WA).
Video itu memperlihatkam seorang wanita yang dibawa masuk ke dalam ambulans. Kemudian, perekam video itu menginformasikan bahwa perempuan yang dibawa itu terkena Covid-19.
Lokasi dalam video itu berada di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
"Ya Allah di PGC sudah kena satu (terinfeksi virus corona). Tutup sajalah PGC nya, itu kan karyawan atas ya," ujar perempuan dalam video seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Pasien Terinfeksi Virus Corona di PGC
Beredarnya video itu tentunya membuat resah masyarakat, khususnya warga Jakarta Timur.
Viralnya video tersebut membuat manajemen PGC buka suara. Property Manager PGC Jumono Josafat mengatakan bahwa informasi dalam video tersebut ialah hoaks atau berita tidak benar.
Jumono menjelaskan bahwa wanita yang dibawa masuk ke ambulans itu tidak terinfeksi Covid-19. Kondisi tubuh perempuan itu memang sedang sakit dan memiliki riwayat penyakit asma.
"Orang tersebut hanya mengalami kelelahan dan memiliki riwayat sakit asma. Kedatangan ambulans ke PGC adalah inisiatif dari salah satu pemilik toko atau atasan yang bersangkutan untuk membawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan," kata Jumono dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Hoaks Covid-19 di PGC, Polisi: Pelaku Menyimpulkan Sesuatu yang Dia Tidak Tahu dan Menyebarkannya
Jumono menambahkan, perempuan yang dibawa ke ambulans itu kini sudah pulang dari rumah sakit dan memang tidak terinfeksi Covid-19.
Polisi langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku yang merupakan pegawai salah satu toko di PGC itu.
Alhasil, polisi mengamankan pelaku yang berinisial AS (21) itu tidak lama setelah video tersebut viral.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan bahwa pelaku memang sengaja merekam peristiwa itu dan menyebarnya ke media sosial.
"Tersangka ini dengan sengaja merekam dan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan atau yang tadi sakit tersebut terkena Covid-19. Dan rekamannya diberikan kepada temannya dan disebarkan sehingga menjadi viral dan cukup meresahkan," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Sambil Menangis, Pelaku Penyebar Hoaks Covid-19 di PGC Mengaku Salah dan Minta Maaf
Dalam konferensi pers terkait kasusnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, AS mengaku menyesal dan mengakui kesalahannya.
Sambil menangis, dia berucap janji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut yang sudah meresahkan masyarakat.
"Saya minta maaf sama masyarakat dan keluarga besar PGC. Karena video yang saya buat sudah meresahkan masyarakat. Saya sangat menyesal atas perbuatan saya, saya tidak akan mengulanginya kembali," kata AS sambil terisak menangis.
Atas perbuatannya, kini AS harus mendekam di penjara Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Ancaman hukuman menyebarkan berita hoaks dan menerbitkan keonaran maksimal 10 tahun. Jadi (pelaku) tanpa dicek kebenarannya, berita disebarkan," ujar Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.