JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien kasus 02 Covid-19, Maria Darmaningsih mengingatkan masyarakat akan pentingnya berada di rumah selama 14 hari demi memutus rantai penularan virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Maria adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah sembuh setelah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Maria berkaca pada kasus anaknya, Ratri Anindyajati, yang merupakan pasien Kasus 03. Ratri dinyatakan positif Covid-19, meskipun tidak mengalami gejala apa pun.
Baca juga: Kasus 03 Lega Ketika Dinyatakan Positif Corona, Ini Alasannya...
"Kayak Ratri, itu kan tidak ada symptom (gejala) sama sekali, ternyata dia carrier. Jadi orang seperti Ratri memang harus hati-hati sekali," ujar Maria dalam tayangan BBC Indonesia.
"Kita semua enggak tahu (siapa saja orang yang positif Covid-19), karena itu memang bagus 14 hari diam di rumah itu untuk memutuskan tali rantai Covid-19," lanjut dia.
Sementara itu, pasien kasus 01 Sita Tyasutami berpesan kepada warga yang mengalami gejala covid-19 untuk memeriksakan diri. Dia juga berpesan agar pasien positif Covid-19 tidak takut diisolasi.
Baca juga: Pasien 01 Tak Dapat Berjemur dan Diinfus Antibiotik Selama Diisolasi
"Yang memiliki symptom, jangan takut untuk cek ke dokter, jangan takut untuk diisolasi karena tidak semenyeramkan yang kalian bayangkan," kata Sita.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, hingga Rabu (18/3/2020), jumlah pasien yang positif Covid-19 sebanyak 227 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pasien yang telah dinyatakan sembuh, sementara jumlah yang meninggal sebanyak 19 orang.
Baca juga: Penyintas Covid-19 sempat Coba Head-stand untuk Hilangkan Bosan di Ruang Isolasi
"Jumlah kasus yang sudah menjadi negatif, sudah sembuh dan bisa dipulangkan, secara akumulatif kita laporkan ada 11 kasus yang bisa dipulangkan," ujar Yurianto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Pemerintah telah meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing selama 14 hari untuk mencegah penularan covid-19.
Pemerintah bahkan meliburkan kegiatan belajar di sekolah selama dua pekan dan mengimbau perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah.
Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, social distancing dan karantina mandiri selama 14 hari punya peran besar dalam pencegahan dan penanganan untuk memperlambat penularan virus corona.
Social distancing merupakan bagian dari upaya untuk melindungi orang yang sakit dan sehat.
Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Mengapa Sebaiknya 14 Hari di Rumah Saja?
Mengapa 14 hari? Hal ini terkait masa inkubasi virus.