JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mobil bertabrakan di jalur Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Jenderal Sudirman arah Blok M, tepatnya di depan Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (19/3/2020) pagi, akibat salah satu mobil melawan arah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, dua mobil tersebut bertabrakan sekitar pukul 05.00 WIB.
Awalnya, mobil yang dikendarai LCK melaju lawan arus di jalur busway.
"Kendaraan yang dikemudikan LCK melaju dari arah selatan menuju arah utara, yang lawan arah lewat jalur busway," ujar Sambodo di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Polisi Tangkap Mafia Jual Beli Tanah di Jakarta
Sesampainya di depan Polda Metro Jaya, kendaraan yang dikemudikan LCK menabrak dua minibus yang sedang terparkir karena sedang pengerjaan proyek pengecoran di jalur busway.
"Akibat laka lantas tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan dan pengemudi LCK mengalami luka," ujar Sambodo.
Dia menambahkan, semua kendaraan mengalami kerusakan dan telah dibawa dari jalur busway.
Baca juga: Pengemudi Ojol Meninggal Saat Tunggu Orderan di Tebet, Diduga karena Penyakit Jantung
Sementara, LCK tengah mendapat perawatan di rumah sakit.
Dalam unggahan @TMCPoldaMetro terlihat dua mobil bertabrakan, yakni Suzuki APV B 1055 SVM dan Honda CRV.
Kedua bagian depan mobil sama-sama ringsek karena saling bertabrakan satu sama lain.
Mobil APV yang bertabrakan diketahui merupakan mobil operasional peningkatan jalan milik Dinas Perhubungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.