Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah

Kompas.com - 19/03/2020, 19:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengimbau warga untuk sementara tidak ikut serta secara fisik atau menghelat kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang.

Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana berharap, keputusan ini dapat dilakukan seluruh warga Depok demi kebaikan bersama.

"Cukup berat mengambil sebuah keputusan, tetapi demi kebaikan bersama, kita harus melakukannya," jelas Dadang melalui telepon, Kamis (19/3/2020).

"Saat ini kita tidak cukup menjaga jarak sosial, tapi kita harus menjaga jarak fisik antara kita dan sekitar kita. Semoga semua bisa memahami dan dapat melaksanakannya," tambah dia.

Baca juga: Dilema Pesta Adat Pernikahan Batak di Tengah Merebaknya Virus Corona

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok, Mohammad Idris tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok serta Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Protokol Pelaksanaan Solat Jumat/ berjamaah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masjid di Jawa Barat.

Berikut isi surat yang diteken Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo, Pemerintah Kota Depok:

1. Mengimbau kepada seluruh umat beragama di Kota Depok untuk tidak melaksanakan ibadah di tempat ibadah yang melibatkan banyak orang dan menggantinya dengan ibadah di rumah masing masing

2. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan perayaan atau kegiatan keagamaan dan kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang

3. Imbauan ini berlaku mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 4 April 2020 dan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan situasi di Kota Depok

Baca juga: Mereka yang Tunda Liburan Demi Keselamatan Bersama di Tengah Pandemi Corona

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sebelumnya sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19 makin meluas.

"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis.

"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi," lanjut dia.

Baca juga: Cegah Corona, Pemprov DKI Tiadakan Shalat Jumat hingga Ibadah di Gereja Selama 2 Pekan

Anies menyampaikan, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain shalat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi.

"Hari ini kesepakatannya adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali," kata Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com