Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Panic Buying", Pusat Perbelanjaan di Jakarta Batasi Belanja Konsumen

Kompas.com - 19/03/2020, 20:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah swalayan di Jakarta membatasi pembelian produk makanan untuk konsumen dengan batas maksimal satu hingga tiga per produk.

 

Hal ini dilakukan untuk mencegah sikap membeli dalam jumlah banyak karena panik (panic buying) di tengah wabah virus corona.

Dikutip dari Antara, berdasarkan pantauan di salah satu swalayan di Atrium Senen, Jakarta Pusat, terpasang poster-poster yang berisikan informasi batas maksimal pembelian.

Baca juga: Transmart Carrefour Pastikan Sudah Terapkan Pembatasan Pembelian Bahan Pokok

Poster berukuran kecil tapi bisa dibaca jelas ditempel di sejumlah produk makan dan kebutuhan pokok, seperti gula, minyak goreng, tepung, beras, susu dan lainnya yang berpotensi diborong oleh konsumen.

"Iya betul kami membatasi konsumen hanya boleh membeli produk maksimal dua sampai tiga produk per hari," kata salah satu pelayanan toko swalayan tersebut, Enny, Kamis (19/3/2020).

Enny menjelaskan, pembatasan itu untuk mencegah ada yang memborong barang kebutuhan dalam jumlah banyak yang menyebabkan orang lain tidak kebagian.

Apalagi, lanjut Enny, situasi saat ini banyak produk yang kosong pasokannya sehingga dikhawatirkan menyulitkan masyarakat.

"Iya kita stoknya terbatas, kalau kosong nanti masyarakat lain enggak dapat, apalagi sekarang harganya pada naik di pasaran," kata Enny.

Adapun produk yang dibatasi salah satunya gula. Konsumen hanya dibolehkan membeli satu per hari.

Sedangkan minyak goreng aneka merk dibatasi dua liter atau dua bungkus per hari.

Untuk susu kaleng juga dibatasi maksimal pembelian satu dus isi 30 kaleng atau untuk eceran maksimal tiga kaleng.

"Nanti kalau diborong semua barang bisa kosong," kata Enny.

Kekosongan terjadi untuk gula pasir kemasan, hanya tersisa empat bungkus di rak paling atas, rak kedua dan ketiga kosong.

Selain gula, minyak goreng dan beras juga paling banyak dicari, begitu pula mie instan dan tisue.

Menurut Enny, jika kedapatan konsumen membeli dengan batas yang ditentukan, pihak kasir akan memberitahukan dan mengurangi jumlah belanjaannya.

Baca juga: Aprindo Dukung Kebijakan Pembatasan Pembelian Bahan Pokok

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com