BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menutup sementara tempat hiburan selama dua pekan ke depan.
Adapun tempat hiburan yang dimaksud ditutup itu yakni kelab malam, cafe, panti pijat, karaoke, musik pop, pub, billiard, sauna, arena bermain anak, tempat wisata, dan balai pertemuan.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 400/27/HUKHAM tanggal 13 Maret 2020 serta surat edaran Wali Kota Bekasi tanggal 14 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan dan kesiagaan menghadapi covid-19 dan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).
Baca juga: Wacanakan Pembatasan Warga Bekasi ke Jakarta untuk Cegah Covid-19, Wali Kota: Demi Kemanusiaan
“Terrhitung mulai tanggal mulai Jumat, 20 Maret besok hingga 31 Maret 2020 menutup sementara tempat hiburan saudara beserta semua kegiatannya,” ucap Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendy melalui surat edarannya, Kamis (19/3/2020).
Pepen, sapaan akrab Rachmat Effendy mengatakan, adanya penutupan sementara tempat hiburan tersebut telah diberitahukan ke pengelola.
Ia berharap pengelola menyampaikan ke karyawannnya demi pencegahan Covid-19.
“Memberikan pemahaman ke seluruh karyawan di lingkungan usaha saudara untuk melaksanakan peraturan dan mengambil langkah terkait pencegahan dan kewaspadaan,” kata Pepen.
Ia mengatakan, tim khusus bernama war-war yang juga akan diterjunkan untuk mensosialisasikan penutupan tempat hiburan tersebut.
Pepen mengatakan, penutupan ini dilakukan sementara hingga situasi kembali aman.
“Penutupannya dilakukan sampai keadaan dan kondisi aman. Yang tim war-war itu nanti tidak berhubungan langsung, dia pakai mic menyampaikan surat edarannya kalau masih ada orang orang yang melakukan, sekarang orang hajatan aja tidak boleh. Maka kita kurangi (social distance), kita terus lakukan sosialisasi,” tutur dia.
Baca juga: Soal Pembatasan Warga Bekasi Ke Jakarta, Pemkot Tunggu Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat
Adapun di Bekasi ada 9 kasus positif covid-19.
Selain itu, ada 45 orang yang saat ini dalam pemantauan (ODP).
Kemudian, ada 21 pasien yang saat ini dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.