JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat tak menutup tempat pemakaman umum di wilayah mereka bagi para peziarah meski sedang ada wabah virus corona.
Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, warga yang ingin berziarah masih tetap diperkenankan, tetapi harus menerapkan social distancing.
"Jadi TPU-TPU tidak kita tutup, tapi warga yang berziarah harus menerapkan social distancing, kita sudah pasang spanduk-spanduk untuk sosialisasi," kata Mila saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Imbas Virus Corona, Seluruh TPU di Jakarta Ditutup untuk Ziarah
Mila kemudian memberi catatan kepada para peziarah untuk tidak datang bersamaan dalam jumlah besar hingga saling berdempetan satu sama lain.
Selain itu, petugas di lapangan juga akan mengawasi penerapan social distancing para peziarah yang hadir di TPU pemerintah.
"Jam operasional masih sama, jam 07.00 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB," ucap Mila.
Selain itu, untuk pencegahan, Sudin Pertamanan dan Jakarta Pusat rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke fasilitas-fasilitas yang ada di pemakaman.
Pelayanan pengurusan izin penggunaan tanah makam (IPTM) ditutup untuk mengurangi interaksi yang berpotensi menularkan virus corona.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto memberikan data terbaru terkait pasien yang positif mengidap Covid-19 akibat virus corona.
Hingga Jumat (20/3/2020), pemerintah memastikan ada 369 kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Ditutup untuk Antisipasi Corona, Tiga TPU Ini Tidak Bisa Dikunjungi untuk Ziarah
Jumlah ini bertambah 60 kasus dari pengumuman yang disampaikan Yurianto kemarin.
"Ada 60 kasus baru, sehingga jumlah total 369," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.