Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wabah Virus Corona, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Kompas.com - 23/03/2020, 16:01 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Sidang seharusnya digelar hari Senin (23/3/2020) ini. 

Namun sidang ditunda karena ada wabah virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid 19. Kemungkinan sidang dilanjutkan minggu depan.

"Situasi keadaan tertentu wabah penyakit covid-19, ada regulasi dari pemerintah. Dari terdakwa dan saksi-saksi juga sudah konfirmasi enggak bisa hadir, khawatir dengan kondisi darurat corona begini," kata Jaksa Penuntut Umum, Sigit Hendradi saat dikonfirmasi.

Hari ini, jika sidang digelar, agendanya adalah pemeriksaan saksi - saksi yang dihadirkan pihak JPU.

Dalam perkara itu, Nikita Mirzani didakwa melakukan penganiayaan kepada Dipo Latief,  pada Juli 2018 lalu dengan melempar asbak dan memukul wajah hingga mengalami luka. Saat itu Dipo menjadi suami Nikita tetapi mereka kemudian bercerai.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Dilanjutkan

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan, pihaknya sudah menunda beberapa sidang dalam upaya ikut mencegah penularan virus corona.

"Kami tunda puluhan (perkara) perdata dan pidana. Lima puluh lebih perkara perdata dan pidana," kata Achmad Guntur, Selasa lalu.

Penundaan perkara sudah dilakukan sejak Senin kemarin. Namun, ada sebagian sidang yang tetap berjalan.

Jadi, sejumlah orang masih mendatangi pengadilan.

"Ada beberapa perkara yang tidak bisa (ditunda) karena tahanannya mau habis, kan ada beberapa perkara itu yang dibatasi penyelesaiannya," ujar dia.

Pihaknya berharap semua aktivitas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari penyebaran virus corona.

"Kami juga ingatkan untuk berlakukan social distancing (menjaga jarak)," kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com