Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar yang Tawuran di Warakas Lepas dari Pengawasan Orang Tua saat Sekolah Libur

Kompas.com - 23/03/2020, 18:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan pelajar yang tawuran di kolong tol Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara lepas dari pengawasan orang tuanya saat penerapan belajar di rumah terkati pandemi Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kurang pengawasan orang tua, anak-anak ini harusnya di rumah malah cari kegiatan sendiri," kata Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (23/3/2020).

Budi mengatakan, anak-anak yang harusnya berkegiatan di rumah itu awalnya malah pergi main futsal.

Setelah itu, kedua kelompok itu pergi ke warnet dan saling ejek di media sosial. Dari saling ejek tersebut, kelompok korban berinisial MH (14) dan kelompok pelaku inisial HF (14) janjian tawuran di kolong tol Warakas.

Baca juga: Hiraukan Imbauan Belajar di Rumah, Kelompok Remaja di Warakas Malah Tawuran

Masing-masing kelompok menyiapkan senjata tajam yang disimpan di sekitar lokasi.

Saat mereka bertemu di kolong tol tersebut, tersangka dan korban mengambil senjata tajam mereka masimg-masing.

Mulanya korban menyabet tangan tersangka hingga terluka.

"Pelakunya membalas melakukan bacokan sabetan celurit mengenai pinggang sebelah kiri tembus," ucap Budi.

Baca juga: 42 Orang Tenaga Kesehatan di Jakarta Terinfeksi Covid-19

Hal itu membuat korban terkapar hingga akhirnya dilarikan warga ke RSUD Koja. Namun, nyawa korban tak berhasil ditolong.

Budi kemudian berharap kepada setiap orang tua yang anaknya harus belajar di rumah supaya diberi pengawasan lebih.

Kebijakan belajar di rumah bukan berati boleh membeskan anak pergi bermain apalagi berujung tawuran yang beresiko jatuhnya korban.

Adapun terhadap tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat mengakibatkan meninggalnya orang lain dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com