Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Rapid Test di Depok, ODP Corona Akan Dihubungi Sebelum Tes di Puskesmas

Kompas.com - 24/03/2020, 19:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita membantah bahwa mekanisme rapid test (uji cepat) massal Covid-19 akan terbuka bagi siapa pun yang ingin memeriksa.

Pasalnya, ada dua mekanisme rapid test, yakni di rumah sakit dan puskesmas. Rapid test di rumah sakit dikhususkan bagi para staf medis serta pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, untuk warga yang saat ini masih di rumah, rapid test di puskesmas dibatasi untuk mereka yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan).

Baca juga: Data Sebaran Kasus Terkait Covid-19 Per Kelurahan di Depok

“Untuk di puskesmas hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP). Nanti ODP itu dihubungi satu per satu," ujar Novarita kepada wartawan pada Selasa (24/3/2020).

"Sementara di rumah sakit itu bagi rumah sakit yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP),” imbuh dia.

Meski begitu, Novarita belum dapat menjelaskan teknis antrean dan berbagai detail di lapangan terkait rapid test di puskesmas.

Menurut dia, hal-hal teknis semacam itu tergantung pada ketersediaan alat rapid test.

Sementara itu, alat rapid test hingga sore ini belum mendarat di Depok.

"Teknis di lapangan dibahas lagi. Barangnya masih diambil, yang jelas ada barangnya dulu,” kata Novarita.

Baca juga: Warga Depok Minta Pemkot Lebih Cekatan Susun Aksi Hadapi Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menggelar rapid test massal Covid-19 pada 24 atau 25 Maret 2020 di tiga stadion di Jawa Barat.

Kota Depok kebagian lokasi rapid test di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Akan tetapi, Bupati Bogor Ade Yasin menolak Stadion Pakansari dijadikan lokasi rapid test massal Covid-19 karena dinilai berisiko tinggi bagi warganya.

Akhirnya, Pemkot Depok berinisiatif menyelenggarakan rapid test massal Covid-19 secara mandiri, tergantung ketersediaan alatnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris kemarin meralat rencana menggelar rapid test (uji cepat) di Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Depok Dianggap Kurang Sigap Cegah Penyebaran Covid-19

Dengan begitu, maka rencana rapid test massal Covid-19 di Depok bakal digelar dengan ketentuan baru. Rapid test akan diselenggarakan di:

1. Rumah sakit (RS), yaitu RS-RS yang merawat PDP (pasien dalam pengawasan) dan juga tenaga kesehatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif;

2. Puskesmas-puskesmas untuk seluruh ODP dan seluruh pasien yang datang ke puskesmas yang memiliki indikasi mirip Covid-19 serta tenaga kesahatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif.

Terkait Covid-19, hingga Senin (23/3/2020), ada 216 warga Depok yang masih dipantau kesehatannya, 110 pasien diawasi atas dugaan Covid-19, dan 13 orang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Sejauh ini, 4 pasien Covid-19 di Depok berhasil sembuh dan nihil korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com