JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memutuskan untuk tetap menggelar pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (27/3/2020).
Keputusan tersebut tetap diambil panitia pemilihan (Panlih) walaupun terkesan memaksakan diri karena diselenggarakan di tengah wabah Covid-19.
Namun, salah satu Panlih menjelaskan alasan mengapa pemilihan Wakil Gubernur tetap diselenggarakan.
Baca juga: Bamus DPRD DKI Rapatkan Teknis Pemilihan Wagub Hari Ini
Dia juga menjelaskan nantinya anggota yang akan memilih akan melewati pemeriksaan ketat demi menghindari penyebaran wabah Covid-19.
Kompas.com pun merangkum beberapa fakta terkait informasi tersebut.
1. Alasan pemilihan wagub DKI tetap berlangsung
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Panlih, S Andyka mengatakan, saat ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membutuhkan sosok wakil dalam mengambil keputusan.
Terlebih lagi di tengah tingginya angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.
"Tentunya kita ingin segera mungkin memiliki wakil gubernur yang dapat membantu gubernur dalam penanganan Covid-19 ini. Tentunya ini dapat memperkuat komunikasi dan interaksi dengan pemerintah pusat," ucap Andyka saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).
Selain itu, kehadiran wakil gubernur juga dapat menampik pandangan miring masyarakat terhadap beberapa keputusan yang selama ini diambil Anies.
Banyak yang menilai bahwa setiap keputusan Anies selalu berasal dari bisikan-bisikan pihak lain kepada telinga sang Gubernur.
"Gubernur kita sudah lama menjomblo sehingga terkadang sering di-bully terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan yang katanya kebijakan-kebijakan itu bisikan dari TGUPP," ucap Andyka.
"Segala sesuatu yang terkait dengan keputusan yang dikeluarkan gubernur apabila ada wakil gubernur sudah melalui proses dan komunikasi yang baik," tambah dia.
Baca juga: Ini Alasan DPRD Ngotot Gelar Pemilihan Wagub DKI di Tengah Wabah Corona
2. Tamu dan anggota dewan akan diperiksa ketat
Andyka sadar betul Panlih juga harus mengantisipasi penyebaran Covid -19 saat digelarnya pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.