DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut bahwa insentif bagi guru-guru honorer di Kota Depok tetap dibayarkan, kendati saat ini aktivitas belajar-mengajar di sekolah ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Insentif guru honorer yang ada di sekolah negeri (SD/SMP) tetap dibayarkan," sebut Idris dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Di samping itu, aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD juga akan jalan terus.
"Dana BOS dan BOP PAUD tetap berjalan seperti biasa," kata Idris.
Baca juga: Cerita Warga yang Ingin Rapid Test Covid-19, Hanya Berujung Konsultasi
Ia mengklaim, sistem pembelajaran jarak jauh secara online maupun offline hingga hari ini berjalan baik, sesuai mekanisme yang telah ditentukan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Sebelumnya, Idris memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh murid sekolah hingga 11 April 2020.
Keputusan ini ia teken pada Rabu (25/3/2020), melihat perkembangan keadaan tren kasus Covid-19 di Depok yang tak membaik.
Sebagai informasi, per Kamis (26/3/2020) sudah ada 20 pasien positif Covid-19 di Depok dengan satu korban jiwa dan empat orang berhasil sembuh.
Baca juga: Pelajar Tangsel Belajar di Rumah hingga 20 Mei, Masuk Sekolah Juni 2020
Selain itu, kini terdapat 162 pasien yang masih diawasi dan 462 orang yang masih dalam pemantauan terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Secara nasional, temuan kasus Covid-19 juga terus bertambah.
Juru Bicara Indonesia untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan, pemerintah telah mengidentifikasi 893 kasus positif Covid-19, dengan 78 korban meninggal dunia, dan 35 orang dinyatakan sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.