Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terapkan Wajib Lapor ke Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren

Kompas.com - 26/03/2020, 22:06 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TVH (19) mahasiswi yang melakukan penimbunan masker batal ditahan oleh pihak polisi. Polisi hanya mengenakan wajib lapor kepada TVH selama dua bulan. 

Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak yang mengatakan pihaknya mempunyai beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut.

"Dia masih kuliah semester dua. Kasihan dia selama ini cari uang sendiri untuk biaya kuliahnya. Orang tuanya sudah pisah," ucap Mubarak di Polsek Tanjung Duren Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Oknum PNS Rumah Sakit yang Timbun Masker Untung Rp 50 Ribu per Boks

 

Karena dikenakan wajib lapor, TVH setiap hari Kamis harus datang ke Polsek Tanjung Duren untuk melapor selama dua bulan.

"Ini yang bersangkutan sudah wajib lapor. Hari Kamis (26/3/2020) pagi tadi dia juga sudah datang sama orang tuanya untuk wajib lapor," kata Mubarak.

Kendati wajib lapor, TVH tetap masuk dalam pengawasan aparat guna memastikan bahwa TVH tidak lagi berjualan masker baik secara online maupun jual langsung.

"Yang bersangkutan kami pastikan tidak jualan masker lagi," kata Mubarak.

Baca juga: Prada, Gucci dan Merek Fashion yang Ikut Produksi Masker Kesehatan

 

Diberitakan sebelumnya polisi menggerebek ratusan boks masker yang disimpan di apartemen di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Selain ratusan boks masker polisi juga mendapati TVH di dalam kamar tersebut. Ia merupakan mahasiswi salah satu universitas di Jakarta Barat.

Polisi menemukan 358 boks masker berbagai merek di dalam unit apartemen.

Rinciannya, sebanyak 120 boks masker wajah merk Sensi, 152 kotak masker wajah merk MITRA, 71 kotak masker wajah merk PRASTI, dan 15 kotak masker wajah merk Facemask.

"Ini diungkap Polsek Tanjung Duren. Kita amankan dengan inisial TVH 19 tahun, pelajar. Dia menjual melalui online," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020),

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com