Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Tanda Pemerintah Tak Tegas Cegah Mobilitas Warga

Kompas.com - 29/03/2020, 14:50 WIB
Dean Pahrevi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 menjadi sampai 19 April 2020.

Terkait hal itu, Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mengatakan bahwa keputusan Pemprov DKI tersebut merupakan konsekuensi logis dari ketidakmampuan pemerintah pusat atau dalam hal ini tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dalam dua hal.

"Yang pertama adalah ketegasan dalam mencegah mobilitas warga untuk mengurangi penyebaran wabah," kata Rissalwan kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 sampai 19 April 2020

Rissalwan menilai pemerintah pusat belum tegas soal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat sehingga pemerintah daerah tidak memiliki arahan yang jelas soal hal tersebut.

"Yang kedua, berhubungan dengan poin yang pertama, ketersediaan worst scenario dari wabah ini berdasarkan data riil potensi sebaran," ujar Rissalwan.

Sehingga, menurut Rissalwan bahwa keputusan Pemprov DKI tersebut sangat wajar. Mengingat, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah tiap harinya.

"Kalau hanya perpanjangan masa tanggap darurat yang melanjutkan kebijakan yang sebelumnya, saya kira tidak ada dampaknya apa-apa pada tingkat tata kelolanya, hanya pasif dan tidak proaktif," ujar Rissalwan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dengan keputusan itu, maka kegiatan belajar-mengajar siswa di rumah, penutupan sejumlah tempat wisata hingga himbauan kepada perkantoran baik pemerintah dan swasta untuk bekerja di rumah juga diperpanjang.

"Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

"Itu artinya, kegiatan bekerja dari rumah, untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam, yang terkait sipil, akan terus bekerja dari rumah," anjut Anies.

Baca juga: Selama Tanggap Darurat Covid-19, Polisi Tiadakan Razia Kendaraan

Diketahui, data terakhir yang disampaikan pemerintah pusat, ada 1.155 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 102 orang di antaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com