Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Masyarakat jika Diberlakukan Lockdown, Jaminan Tak Kena PHK hingga Fasilitas Internet Gratis

Kompas.com - 31/03/2020, 10:42 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin hari semakin bertambah.

Desakan dari berbagai pihak agar pemerintah melakukan lockdown atau karantina wilayah terus berdatangan.

Kebijakan itu dinilai efektif mencegah penularan virus meluas.

Bahkan, di beberapa wilayah pun masing-masing kepala daerah sudah ada yang terlebih dahulu mengambil sikap untuk mengarantina sendiri wilayahnya.

Baca juga: Anies Diminta Jamin Hidup Kelompok Miskin, APD Tenaga Medis, hingga Stok Pangan Sebelum Lockdown Jakarta

Rencana pemberlakuan lockdown ternyata menuai berbagai harapan masyarakat kepada pemerintah.

Salah satunya Deslianty Manik (23).

Warga Harapan Indah ini mengaku khawatir jika nantinya lockdown atau karantina wilayah benar-benar resmi diterapkan, perusahan tempatnya bekerja langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke karyawannya.

Sebab, dia bekerja di pabrik makanan ringan, di mana perusahaannya harus setiap hari produksi. Bahkan sampai saat ini dirinya tetap bekerja seperti biasa.

“Sampai sekarang aja saya masih bekerja seperti biasa. Jika perusahaan tutup, otomatis produksi enggak jalan, yang ada banyak pemecatan,” kata Deslianty kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan, jika nantinya akan diterapkan lockdown, pemerintah harus memberi tahu secara tertulis ke perusahaan-perusahaan yang saat ini masih beroperasi.

Sebab, berkaca dari sekarang, meski telah diberikan imbauan berkali-kali oleh pemerintah daerah untuk memberlakukan bekerja dari rumah, masih banyak perusahaan yang belum menerapkan hal itu.

“Misalnya diterapkan pemerintah karantina wilayah, akses semua jalan ditutup, pemerintah harus kasih surat resmi dan surat itu bisa berlaku untuk kantor-kantor swasta juga bahwa kita karyawan belum bisa masuk sementara waktu karena harus karantina wilayah,” ujar Deslianty.

Deslianty juga meminta jaminan pemerintah agar perusahaan tidak akan memecat karyawan selama berada di rumah saat karantina wilayah tersebut.

Sebab, kata Deslianty, banyak temannya yang bekerja di perusahaan lain diliburkan, tetapi tidak digaji.

Baca juga: Depok Belum Dapat Restu Pemprov Jawa Barat untuk Local Lockdown

“Ada temanku soalnya, diberilah kesempatan untuk di rumah selama pandemi. Tapi sayangnya, selama di rumah dia tidak dapat gaji, syukur-syukur punya tabungan. Kalau tidak, kasihan juga,” ucap Deslianty.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com