JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk, Maphar, Tamansari kini berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus Corona.
Status itu didapat setelah Sudinkes Jakarta Barat melakukan rapid test virus Corona kepada jemaah dan hasilnya terdapat tiga jemaah yang terkonfinrmasi Covid-19.
Kompas.com coba merangkum fakta-fakta yang membuat 183 jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk menjadi ODP, sebagai berikut:
Komplek Masjid Jami Kebon Jeruk merupakan lokasi cagar budaya dan tempat ziarah bagi umat muslim.
Selain warga Jakarta, ada juga warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah yang melakukan ziarah ke tempat tersebut.
"Masjid itu sudah sejak zaman dahulu, tempat orang berkunjung dan berziarah. Bukan dari Indonesia, termasuk dari ASEAN, bahkan Timur Tengah. Berziarah, berdiam beberapa waktu," ujar Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Kronologi 3 Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Positif Covid-19, Ratusan Lainnya Jadi ODP
Selain itu, jemaah dan pemuka agama di sana juga kerap melakukan tablig dalam masjid. Sehingga, beberapa dari mereka ada yang bermukim di area masjid tersebut dalam waktu cukup lama.
"Di samping itu juga jemaah juga ada, ustaz juga ada mereka tablig dari rumah ke rumah. Dia bermukim di situ, sudah berlangsung puluhan tahun," sambung Rustam
Belakangan, pasca meluasnya penyebaran virus corona, pemerintah Indonesia melalui Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan imbauan agar warganya beribadah atau berdoa di rumah.
Baca juga: Sudinsos Jakbar Pastikan Stok Pangan Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Terpenuhi Selama Isolasi
Meski sudah ada imbauan untuk menjaga jarak sosial, namun jemaah tetap berkumpul.
"Begitu ada peristiwa ini, kami dapat informasi masih banyak orang berkumpul. (Padahal) seruan Pak Gubernur tidak lagi berkumpul dan shalat berjemaah, maka saya datang ke sana," ucap Rustam.
Setelah bertemu, seluruh jemaah menjalani rapid test dan hasilnya tiga orang positif Covid-19 dan dilarikan ke rumah sakit.
Demi menjalanlan protokol bagi para ODP, ratusan jemaah diisolasi dalam masjid selama 14 hari mulai Kamis (26/3/2020).
Bukan hanya WNI yang melakukan ziarah, tetapi juga ada warga negara asing yang turut menjadi ODP dalam klaster ini. Total ada 78 yang turut menjadi ODP dan harus menjalani isolasi.
Baca juga: Tiga Jemaah Positif Covid-19, Sekitar 170 Orang Diisolasi di Masjid di Taman Sari
Mereka ikut diisolasi karena sempat bersama dengan tiga jemaah yang positif Covid-19.